Tinjauan Hukum Islam terhadap Tradisi Larangan Nikah di Desa Taluk Selong Kecamatan Martapura Barat Kecamatan Banjar Kalimantan Selatan

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Armiranti, Farida (2011) Tinjauan Hukum Islam terhadap Tradisi Larangan Nikah di Desa Taluk Selong Kecamatan Martapura Barat Kecamatan Banjar Kalimantan Selatan. Undergraduate thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Farida Armiranti_C51207015.pdf

Download (9MB)
Official URL: http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/32198

Abstract

Skripsi yang berjudul "Tinjauan Hulrum Islam terhadap Tradisi Larangan Nikah di Desa Taluk Selong Kecamatan Martapura Barat Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan" ini merupakan hasil penelitian lapangan (field research) yang bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana deskripsi tradisi larangan nikah di Desa Taluk Selong Kecamatan Martapura Barat Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan? Dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap tradisi larangan nikah di Desa Taluk Selong Kecamatan Martapura Barat Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan? Untuk menjawab permasalahan di atas, penulis melakukan penelitian dengan menggunakan teknik wawancara dan studi dokumen . Selanjutnya data yang telah dihimpun dianalisis menggunakan metode analisis deskriptif, yaitu suatu metode yang menggambarkan dan menafsirkan data yang telah terkumpul dengan menggunakan pola pikir deduktif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa tradisi larangan nikah di Desa Taluk Selong Kecamatan Martapura Barat Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan adalah larangan untuk menikah dengan laki-laki atau perempuan yang mengikuti mazhab selain mazhab Syafi'i. Jadi syarat nikah bagi masyarakat Desa Taluk Selong adalah harus bermazhab Syafi'i. Alasan terjadinya tradisi . larangan nikah ini terbagi menjadi dua pendapat yaitu : pertama, menurut kaum "tuha" tradisi larangan nikah ini terjadi karena khawatir akan terjadi perceraian apabila menikah dengan orang yang mengikuti mazhab selain Syafi'i. Kedua, menurut kaum "anum", pelaksanaan tradisi ini adalah wujud kepatuhan mereka terhadap ulama terdahulu yang akhimya membuat mereka cenderung fanatik dengan mazhab Syafi'i dan tertutup terhadap perbedaan mazhab. Menurut pandangan masyarakat Desa Taluk Selong, tradisi larangan nikah ini bertujuan untuk maslahat yaitu menjaga keharmonisan rumah tangga dan mencegah timbulnya mafsadat yaitu kerusakan yang timbul akibat pemikahan dengan beda mazhab. Pelaksanaan tradisi larangan nikah di Desa Taluk Selong Kecamatan Martapura Barat Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan tidak diatur dalam ketentuan hukum Islam. Hukum Islam hanya menetapkan wanita-wanita yang haram dinikahi sesuai dengan yang tercantum dalam surat an-Nisa ayat 23. Dalam Hukum Islam juga tidak ada larangan menikah karena perbedaan mazhab. Namun dalam tradisi larangan nikah tersebut terdapat unsur maslahat untuk mencegah terjadinya perceraian. Dari kesimpulan di atas disarankan kepada masyarakat Desa Taluk Selong Kecamatan Martapura Barat Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan hendaknya lebih memahami lagi masalah-masalah yang berkenaan dengan hukum perkawinan Islam agar tidak menganggap bahwa syarat nikah bermazhab Syafi'i adalah hal yang wajib, melainkan hanya sebagai anjuran saja.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Armiranti, FaridaUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam > Perkawinan
Perkawinan
Keywords: Larangan Menikah; Mazhab Syafi'i; Kaum Anum; Kaum Tuha
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Editor : Kuntum L.R------ Information------library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 18 Jun 2019 06:31
Last Modified: 18 Jun 2019 06:31
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/32198

Actions (login required)

View Item View Item