Tinjauan Hukum Islam terhadap Retribusi Parkir di Trotoar Pasar Tradisional Rungkut Menganggal Surabaya

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Ulfah, Ibriza (2011) Tinjauan Hukum Islam terhadap Retribusi Parkir di Trotoar Pasar Tradisional Rungkut Menganggal Surabaya. Undergraduate thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Ibriza Ulfah_C02207170.pdf

Download (1MB)
Official URL: http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/32251

Abstract

Skripsi ini merupakan basil penelitian dari studi kasus dan penelitian kepustakaan (Library Research) untuk menjawab dua pertanyaan penelitian sebagai berikut : Pertama bagaimana pelaksanaan retribusi parkir di trotoar pasar tradisional Rungkut Menanggal Surabaya menurut Peraturan Daerah kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2009?, kedua bagaimana pelaksanaan retribusi parkir di trotoar pasar tradisional Rungkut Menanggal Surabaya dalam perspektif hukum Islam? Data penelitian ini keseluruhan diperoleh dan dihimpun melalui Pengamatan (observasi), wawancara (interview) dan dokumentasi (data-data tertulis) yang kemudian dianalisis dengan mengunakan metode deskriptif analisis kemudian kesimpulannya diambil melalui teknik kualitatif, dengan pola pikir deduktif. Hasil penelitian ini menyimpulkan : Pertama, pelaksanaan retribusi parkir di trotoar pasar tradisional Rungkut Menanggal Surabaya menurut Peraturan Daerah kota Surabaya Nomor I Tahun 2009 adalah dilarang, karena retribusi parkir tersebut tidak mempunyai izin pelaksanaannya (ilegal) dan dalam pelaksanaannya parkir tersebut juga tidak secara khusus disediakan, dimiliki atau dikelola oleh pemerintah daerah, tetapi parkir diselenggarakan di trotoar jalan yang seharusnya diperuntukkan untuk para pejalan kaki dan tempat parkir tersebut mengakibatkan kemacetan di jalan raya. Kedua, Pelaksanaan retribusi parkir di trotoar pasar tradisional rungkut menanggal surabaya dalam perspektif hukum Islam adalah hukumnya haram, karena pelaksanaannya tidak sesuai dengan rukun dan syarat ijirah dalam hukum Islam. Ketidaksesuaian tersebut adalah barang atau lahan yang digunakan sebagai lahan parkir merupakan bukan milik sendiri dan tanpa izin kepada pemilik lahan. Seseorang tidak dilarang untuk mengelola parkir tetapi dalam pelaksanaannya disarankan harus meminta izin kepada pemerintah daerah terlebih dahulu, karena apabila sudah mendapatkan izin dan mentaati peraturan perundang-undangan, maka pelaksanaan parkir tersebut tidak akan merugikan pihak-pihak lain.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Ulfah, IbrizaUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Retribusi Daerah
Keywords: Parkir; Retribusi Parkir; Parkir Trotoar
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Editor : Kuntum L.R------ Information------library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 24 Jun 2019 07:38
Last Modified: 24 Jun 2019 07:38
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/32251

Actions (login required)

View Item View Item