Konsinyasi Ganti Rugi Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum Menurut Perprres No. 65 Tahun 206 dalam Perspektif Bay Al-Mukrah

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Taqiyuddin, Akhmad (2010) Konsinyasi Ganti Rugi Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum Menurut Perprres No. 65 Tahun 206 dalam Perspektif Bay Al-Mukrah. Undergraduate thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Akhmad Taqiyuddin_C02206044.pdf

Download (2MB)
Official URL: http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/32264

Abstract

Skripsi ini adalah basil penelitian kepustakaan untuk menjawab pertanyaan bagaimana ketentuan konsinyasi ganti rugi pengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum menmut Perpres No. 65 Tahun 2006 serta bagaimana perspektif bay al-mukrah mengenai konsinyasi ganti rugi tersebut. Dalam skripsi ini, teknik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah dengan mengumpulkan literatur-literatur yang ada bubungannya dengan topik bahasan. Adapun data tersebut selain diperoleh darl buku, juga dari dokumentasi berupa lembaran Negara dan tambahan lembaran negara serta media infonnasi lainnya. Adapun teknik analisis data yang penulis gunakan adalah deskriptif analitis, yaitu menggambarkan secara sistematis, faktual dan akurat mengenai fakta-fakta atau data mengenai konsinyasi ganti rugi pengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum menmut Perpres No. 65 Tahun 2006, kemudian dianalisis menurut prinsip bay al-mukrah. Hasil studi menyimpulkan bahwa konsinyasi ganti rugi pengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum menmut Perpres No. 65 Tahun 2006 mengandung beberapa unsur ikrih, termasuk bay al mukrab, mengandung uyub al-iradah/uyub al-rida yang berupa ikrih gair al-mulji' atau iluib al-niqi1 dan hukumnya batal/tidak sah. Namun ada hal yang perlu diperhatikan, yaitu konsinyasi dapat dinilai sebagai ikrih yang dibenarkan (ikrar bil haqqin) dan mengandung alasan yang dibenarkan oleh syarak, sebagaimana pendapat Wahbah al­ Zuhayliy dan Sayyid Sibiq, yaitu demi kemaslahatan bersama/kepentingan umum. Sebingga hukum konsinyasi ganti rugi pengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum menurut Perpres No. 65 Tahun 2006 adalah sah selama tidak menyimpang darl aturan ikrah bi haqqin.Sejalan dengan kesimpulan di atas, maka kepada Panitia Pengadaan Tanah (P2T), dalam pengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum disarankan melakukan proses musyawarah tanpa ada manipulasi, pemaksaan, penipuan maupun intimidasi kepada pemilik tanah serta tidak memberikan ganti rugi yang terlalu rendah, karena pangkal dari penolakan pemilik lahan adalah disebabkan masalah besarnya ganti rugi. Kepada masyarakat pemilik tanah, bendaknya merelakan tanah miliknya digunakan untuk kepentingan umum bila harga yang diberikan telah layak.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Taqiyuddin, AkhmadUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Fasilitas Umum
Tanah > Ganti Rugi
Kesejahteraan Sosial
Keywords: Ganti Rugi; konsinyasi; Perpres No. 65 Tahun 2006
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Editor : Kuntum L.R------ Information------library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 25 Jun 2019 03:44
Last Modified: 25 Jun 2019 03:48
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/32264

Actions (login required)

View Item View Item