Tinjauan hukum pidana Islam terhadap pertimbangan hukum Hakim dalam putusan tindak pidana penadahan kendaraan bermotor (studi putusan pengadilan negeri Pandeglang nomor:102/Pid.B/2016/PN.Pdl)

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Muhammad, Mar'ie (2019) Tinjauan hukum pidana Islam terhadap pertimbangan hukum Hakim dalam putusan tindak pidana penadahan kendaraan bermotor (studi putusan pengadilan negeri Pandeglang nomor:102/Pid.B/2016/PN.Pdl). Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Mar'ie Muhammad_C93215064.pdf

Download (685kB)

Abstract

Skripsi yang berjudul “Tinjauan Hukum Pidana Islam Terhadap Pertimbangan Hukum Hakim Dalam Putusan Tindak Pidana Penadahan Kendaraan Bermotor (Studi Putusan Pengadilan Negeri Pandeglang Nomor: 102/Pid.B/2016/PN.Pdl” ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan: 1) Bagaimana pertimbangan hukum hakim terhadap putusan Pengadilan Negeri Pandeglang Nomor: 102/Pid.B/2016/PN.Pdl tentang tindak pidana penadahan kendaraan bermotor? 2) Bagaimana analisis hukum pidana Islam terhadap tindak pidana penadahan kendaraan bermotor dalam putusan Pengadilan Negeri Pandeglang Nomor: 102/Pid.B/2016/PN.Pdl? Data yang di perlukan dalam penelitian ini dikumpulkan dengan teknik dokumentasi. Setelah semua data terkumpul, data diolah dan dianalisis dengan metode deskriptif analisis dan dengan pola fikir deduktif untuk memperoleh kesimpulan yang khusus dan dianalisis menurut hukum pidana Islam. Hasil penelitian bahwa: Pertama, pertimbangan hukum hakim dalam putusan Pengadilan Negeri Pandeglang nomor: 102/Pid.B/2016/PN.Pdl tentang tindak pidana penadahan terhadap terdakwa yang melakukan pelanggaran yaitu hakim memberikan sanksi hukuman kepada terdakwa dengan pidana kurungan penjara selama 5 (lima) bulan. Mengingat dakwaan Jaksa Penuntut Umum dengan dakwaan tunggal yaitu Pasal 480 ke-1 KUHP serta unsur-unsur dan bukti-bukti yang telah terungkap dipersidangan sudah sesuai dengan pasal tersebut, meskipun hakim pada amar putusannya tidak mempertimbangkan pasal yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum, melainkan menggunakan Pasal 372 KUHP. Majelis hakim tidak memperhatikan ketentuan dalam Pasal 182 ayat (4) KUHAP yang menjelaskan bahwa setelah pemeriksaan perkara selesai hakim majelis akan mengadakan musyawarah, dan musyawarah tersebut harus didasarkan atas surat dakwaan jaksa penuntut umum dan segala sesuatu yang terbukti di persidangan. Kedua, berdasarkan analisis hukum pidana Islam terhadap kasus tindak pidana penadahan kendaraan bermotor, sanksi yang telah diberikan kepada terdakwa yang melakukan jarimah tersebut sudah tepat dan sesuai dengan jarimah ta’zir. Dalam kasus ini majelis hakim telah memberikan sanksi berupa ta’zir yang berkenaan dengan kemerdekaan seseorang berupa kurungan penjara selama 5 (lima) bulan, dalam hal ini maka majelis hakim telah merampas kemerdekaan serta kebebasan terdakwa sebagai wujud pertanggungjawaban pidana atas jarimah yang sudah dilakukan oleh terdakwa. Sejalan dengan kesimpulan di atas maka kepada para aparat penegak hukum terutama hakim, dalam mempertimbangkan suatu perkara harus lebih teliti dan bijaksana sehingga hukuman yang di berikan kepada terdakwa sudah berdampak baik secara preventif, represif, kuratif dan edukatif. Serta memperhatikan pula Pasal 182 ayat 4 KUHAP.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Muhammad, Mar'iemariemuhammad07@gmail.comUNSPECIFIED
Subjects: Hukum > Hukum Pidana Islam
Dagang > Hukum, Dagang
Keywords: Kendaraan Bermotor; Penadahan
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Muhammad Mar'ie
Date Deposited: 02 Jul 2019 04:18
Last Modified: 02 Jul 2019 04:18
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/32371

Actions (login required)

View Item View Item