Analisis Fiqh Siyasah Dusturiyah Mahkamah Konstitusi sebagai negatif legislator dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Rosidah, Afifatur (2019) Analisis Fiqh Siyasah Dusturiyah Mahkamah Konstitusi sebagai negatif legislator dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Afifatur Rosidah_C05215003.pdf

Download (2MB)

Abstract

Skripsiinimerupakanhasilpenelitiandenganjudul “Analisis Fiqh Siyāsah Dustūriyah Tentang Mahkamah Konstitusi Sebagai Negatif Legislator Dalam Sistem Ketatanegaraan di Indonesia” Skripsi ini di tulis untuk menjawab pertanyaan yang dituangkan dalam dua rumusan masalah yaitu: Mengapa Mahkamah Konstitusi sebagai Negatif Legislator dalam Sistem Ketatanegaraan di Indonesia? Bagaimana analisis Fiqh Siyāsah Dustūriyah Mahkamah Konstitusi sebagai Negatif Legislator dalam Sistem Ketatanegaraan di Indonesia? Skripsi ini merupakan penelitian pustaka (library research) atau hukum normatif yang meneliti sumber-sumber pustaka yang pandang relevan dengan menggunakan sumber data berupa buku-buku, jurnal, artikel, dan hukum-hukum lainnya. Selanjutnya data yang berhasil dikumpulkan dianalisis oleh penulis dengan menggunakan teori Fiqh Siyāsah yakni Siyāsah Dustūriyah Al-Qadha’iyyah untuk ditarik sebuah kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Mahkamah Konstitusi sebagai negative legislator fungsi utamanya yaitu mengadili undang-undang yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945, Mahkamah Konstitusi juga tidak boleh terlibat atau dilibatkan dalam pembentukan undang-undang hal ini penting dikarenakan proses pembentukan undang-undang adalah proses politik. Sebagai negative legislator produk politik inilah yang nantinya akan dinilai oleh Mahkamah Konstitusi melalui pelaksanaan judicial review apakah bertentangan dengan konstitusi ataukah tidak, baik proses pembentukannya maupun substansi atau materi muatannya. Oleh karena itu Mahkamah Konstitusi dalam memutus putusannya yang bersifat final dan mengikat harus berdasarkan pertimbangan hukum in casu pertimbangan yang di dasarkan atas penafsirannya terhadap konstitusi. Sejalan dengan penelitian di atas, maka lembaga Mahkamah Konstitusi, masyarakat dan pembentuk UU dari pembahasan Mahkamah Konstitusi sebagai Negative Legislator dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia, mahkamah konstitusi harus memuat pernyataan dalam putusan untuk memastikan pembentuk UU mendapatkan kejelasan dalam melaksanakan putusan dan terhindar dari dalih serta pemaknaan berbeda. Serta untuk mewujudkan relasi kooperatif, Mahkamah Konstitusi sebagai penguji UU maupun DPR dan presiden selaku pembentuk UU harus menyadari hakikat, makna, dan tujuan keberadaannya dalam sistem kenegaraan Indonesia, yakni sama-sama berkewajiban menegakkan UUD 1945 guna mencapai visi dan tujuan nasional.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Rosidah, AfifaturAfifahrosida4@gmail.comUNSPECIFIED
Subjects: Fikih > Fikih Siyasah
Keywords: Fiqh Siyasah Dusturiyah; Mahkamah Konstitusi; negatif legislator; sistem ketatanegaraan
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara Islam
Depositing User: Rosidah Afifatur
Date Deposited: 02 Jul 2019 07:15
Last Modified: 02 Jul 2019 07:15
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/32381

Actions (login required)

View Item View Item