Perspektif hukum Islam terhadap Putusan MA RI No. 687K/Pdt/1992 tentang kasus sewa menyewa rumah di Desa Sidoklumpuk Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Kurniati, Laila (2010) Perspektif hukum Islam terhadap Putusan MA RI No. 687K/Pdt/1992 tentang kasus sewa menyewa rumah di Desa Sidoklumpuk Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo. Undergraduate thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Laila Kurniati_C02206133.pdf

Download (3MB)
Official URL: http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/32498

Abstract

Skripsi ini adalah hasil studi lapangan di Sidoarjo, untuk menjawab pertanyaan: Bagaimana Putusan MA RI No. 687 K/Pdt/1992 tentang kasus sewa menyewa rumah yang ada di desa Sidoklumpuk kecamatan Sidoarjo kabupaten Sidoarjo.Bagaimana perspektif hukum Islam terhadap Putusan MA RI No. 687 K/Pdt/1992 tentang kasus sewa menyewa rumah di desa Sidoklumpuk kecamatan Sidoarjo kabupaten Sidoarjo. Data penelitian ini diperoleh dari Kantor Hukum milik Bpk. Hartono SH., teknik analisis data menggunakan metode deskriptif analitis dengan pola pikir deduktif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa: Pertama, kasus tersebut bermula dari bapak Soepannan bersama istri telah menyewa rumah pada bapak Ismail. Perjanjian sewa tersebut dilakukan secara lisan dan tidak ditulis dalam bukti tertulis tentang adanya perjanjian tersebut dikarenakan pada waktu itu kepercayaan kepada seseorang masih sangat melekat. Setelah bapak Soeparman dan istri meninggal dunia, yang menempati rumah sewanya adalah anak mereka yang bemama Soebagio. Disusul dengan meninggalnya bapak Ismail dan istri, maka anak-anaknya menginginkan pertanggungjawaban pembayaran uang sewa terhadap anak dari bapak Soepannan, tetapi selalu diabaikan dikarenakan tidak adanya bukti tulis adanya perjanjian sewa mendiang orangtua kedua pihak yang dijadikan dasar dari adanya perjanjian. Kedua, dalam Putusan Ma RI No.687 K/Pdt/1992 tentang kasus tersebut menyatakan bahwa pihak penyewa yakni Soebagio telah memenangkan perkara tersebut karena tidak adanya bukti tertulis tentang perjanjian sewa yang mengharuskannya untuk membayar uang sewa. Menurut hukum Islam bukti tertulis berguna untuk menjaga pribadi seseorang dalam bermuamalah, juga dapat dijadikan sebagai pembuktian pada proses persidangan oleh hakim dalam mengambil keputusan. Bukti tertulis ini dapat mencegah terjadinya kesalahpahaman antara pihak yang berselisih dalam suatu perjanjian. Untuk itu, menurut hukum Islam terhadap putusan MA RI tersebut adalah sah dan dapat dikuatkan. Sejalan dengan kesimpulan diatas, maka hendaknya ketika sedang melakukan transaksi apapun terhadap orang lain dicatat dalam sebuah akta tertulis agar tidak terjadi perselisihan di kemudian hari. Hendaknya pula, seseorang yang mempunyai janji itu niemenuhi janjinya, karena selain tanggungjawab kita terhadap sesama manusia juga terhadap Allah yang Maha Mengetahui segala-galanya.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Kurniati, Laila--UNSPECIFIED
Subjects: Sewa
Keywords: Putusan MA; sewa menyewa; sewa rumah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Editor : Abdun Nashir------ Information------library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 09 Jul 2019 07:48
Last Modified: 09 Jul 2019 07:48
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/32498

Actions (login required)

View Item View Item