Analisis penerapan akad Ba'i Al-Istishna' dan akad Qardh dalam kepemilikan rumah pada developer D'Ahsana Property Syariah Mojokerto

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Hajar, Siti (2019) Analisis penerapan akad Ba'i Al-Istishna' dan akad Qardh dalam kepemilikan rumah pada developer D'Ahsana Property Syariah Mojokerto. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Siti Hajar_G74215179.pdf

Download (1MB)

Abstract

Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Data penelitian dihimpun dari dokumen yang berupa data wawancara mendalam dengan pihak internal perusahaan dan konsumen, observasi serta literatur pendukung yang relevan terhadap permasalahan yang peneliti angkat. Selanjutnya dianalisis menggunakan metode analisis deskriptif. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa D’Ahsana Property Syariah Mojokerto menggunakan akad ba’i ai-istishna’. Istishna’ adalah akad jual beli dimana barang yang diperjualbelikan masih belum ada dan akan diserahkan secara tangguh. Sistem pembayarannya ada dua skema yaitu : (1) Secara cash artinya setelah pembayaran down payment atau angsuran pertama, pembeli diberikan waktu tiga sampai enam bulan untuk pelunasan rumah yang telah dipesannya. (2) Secara kredit atau mengangsur skema akad ini menyebabkan akad tersebut menimbulkan utang atau qardh. Akad qardh ini terjadi setelah jual beli istishna’ sehingga kepemilikan rumah atau tanah telah berpindah dari penjual kepada pembeli sehingga penjual sudah tidak berhak atas rumah atau bangunan tersebut. Karena perjanjian tersebut dianggap selesai, maka melahirkan kewajiban konsumen untuk mengangsur atau membayar rumah tersebut sehingga menimbulkan akad qardh. Dan perusahaan juga berkewajiban untuk menyelesaikan atas rumah yang telah dipesan. Adapun keunggulan akad ba’i al-istishna’ yang digunakan pada D’Ahsana Property Syariah Mojokerto ini adalah sebagai berikut: (1) Sebagai sarana edukasi masyarakat; (2) Faktor yang menyebabkan konsumen membeli rumah pada D’Ahsana Property Syariah Mojokerto; (3) Mengurangi penjualan rumah siap huni yang terbengkalai; (4) Terbantunya masyarakat kecil khususnya warga muslim. Sejalan dengan kesimpulan diatas, maka peneliti dapat memberikan saran kepada D’Ahsana Property Syariah Mojokerto untuk mengkaji ulang penggunaan akad qardh pada transaksi jual beli perusahaan sebab dalam kajian pembahasan, Nabi Muhammad Saw telah melarang akad qardh atau akad utang piutang bersama dengan jual beli. Akad qardh ini digunakan untuk pihak-pihak yang membutuhkan dan biasanya berkarakter sosial daripada ekonomi.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Hajar, Sitisitihajar4297@gmail.comUNSPECIFIED
Subjects: Ekonomi
Ekonomi Islam
Jual Beli
Keywords: Akad Ba'i Al-Istishna'; Akad Qardh
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > Ekonomi Syariah
Depositing User: Hajar Siti
Date Deposited: 11 Jul 2019 06:36
Last Modified: 11 Jul 2019 06:36
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/32501

Actions (login required)

View Item View Item