Tinjauan hukum pidana Islam terhadap penjatuhan pidana pada pelaku tindak pidana perdagangan orang: studi putusan Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor: 214/Pid.Sus/2017/PN.Trg

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Karim, Syahrul (2019) Tinjauan hukum pidana Islam terhadap penjatuhan pidana pada pelaku tindak pidana perdagangan orang: studi putusan Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor: 214/Pid.Sus/2017/PN.Trg. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
SyahrulKarim_C03215035.pdf

Download (1MB)

Abstract

Skripsi ini berjudul Tinjauan Hukum Pidana Islam Terhadap Penjatuhan Pidana Pada Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (Studi Putusan Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor: 214/Pid.Sus/2017/PN.Trg) untuk menjawab pertanyaan: (1) Apa pertimbangan hukum hakim dalam putusan Nomor: 214/Pid.Sus/2017/PN.Trg, dan (2) bagaimana tinjauan hukum pidana Islam terhadap pertimbangan hakim dalam putusan Nomor: 214/Pid.Sus/2017/PN.Trg, bagi pelaku tindak pidana perdagangan orang. Dalam penelitian ini data diperoleh dari kajian kepustakaan, yaitu berupa teknik bedah putusan, dokumentasi serta kepustakaan. Penelitian ini menitikberatkan pada pertimbangan hukum hakim yang mengunakan unsur dari Pasal 2 ayat (1) UU No. 21 tahun 2007, dijatuhkan putusan berupa hukuman pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah), apabila denda tersebut tidak dibayar maka di ganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan. Putusan tersebut tidak sesuai dikarenakan, hakim menjatuhkan pidana denda sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) padahal dalam Pasal 2 ayat (1) UU No. 21 Tahun 2007 pidana dendanya paling sedikit Rp. 120.000.000,00 (seratus dua puluh juta rupiah), sedangkan hakim tidak boleh menjatuhkan sanksi di bawah minimum. Dalam perkara ini terdakwa Farida Wati Binti Idham telah terbukti secara sah melakukan tindak pidana perdagangan orang, yang bisa dilihat dari pertimbangan hakim yang mengunakan unsur-unsur dari Pasal 2 ayat (1) UU No.21 Tahun 2007. Dalam tinjuan Hukum Pidana Islam dikarenakan unsur-unsur dari tindak pidana perdagangan orang telah terpenuhi maka terdakwa dapat dikenakan sanksi pidana berupa ta’zi<r, karena tindak pidana perdagangan orang tidak ditetapkan jenis hukumannya dalam al-Qur’an dan al-Hadist, jenis ta’zi<r dalam bentuknya diserahkan sepenuhnya kepada hakim atau penguasa, bisa dalam bentuk sanksi yang ringgan ataupun berat, seperti hukuman cambuk, hukuman penjara, penyitaan harta, hukuman denda, peringatan keras, pengucilan dan bahkan hukuman mati. Maka disarankan untuk penegak hukum terutama hakim yang di berikan kekuasaan untuk memutus suatu perkara alangkah baiknya dalam memutus sesuai dengan ketentuan yang ada agar tercapainya keadilan hukum bagi masyarakat dan pencegahan kepada masyarakat agar tidak melakukan tindak pidana perdagangan orang.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Karim, SyahrulUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Hukum > Hukum Pidana Islam
Pelacuran
Hukum Islam > Perzinaan
Hak Asasi Manusia
Keywords: Perdagangan Orang
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Karim Syahrul
Date Deposited: 16 Jul 2019 06:33
Last Modified: 16 Jul 2019 06:33
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/32590

Actions (login required)

View Item View Item