Tinjauan hukum Islam dan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta terhadap pemanfaatan karya Fotografi untuk Iklan Perdagangan di BY_KK Ponorogo

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Hartanti, Nafitra Dwi (2019) Tinjauan hukum Islam dan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta terhadap pemanfaatan karya Fotografi untuk Iklan Perdagangan di BY_KK Ponorogo. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Nafitra Dwi Hartanti_C92215175.pdf

Download (2MB)

Abstract

Skripsi dengan judul “Tinjauan Hukum Islam dan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta Terhadap Penggunaan Karya Fotografi Untuk Iklan Perdagangan di BY_KK Ponorogo” merupakan hasil penelitian lapangan yang bertujuan menjawab pertanyaan: 1. Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap pemanfaatan karya fotografi untuk iklan perdagangan di BY_KK Ponorogo?, 2. Bagaimana tinjauanUndang-UndangNomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta terhadap pemanfaatan karya fotografi untuk iklan perdagangan di BY_KK Ponorogo? Data penelitian dihimpun melalui dokumentasi dan wawancara selanjutnya dianalisis menggunakan metode deskriptif analisis dengan pola pikir deduktif, yaitu pola pikir yang berpijak pada teori hukum Islam dan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang kemudian dikaitkan dengan fakta-fakta dalam praktik pemanfaatan foto untuk iklan perdagangan di BY_KK Ponorogo. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa: pertama praktik pemanfaatan karya fotografi untuk iklan perdagangan di BY_KK tersebut bertentangan dengan Hukum Islam, pendapat para Ulama dan Fatwa MUI No.1/MUNAS VII/MUI/15/2005 karena dikategorikan sebagai tindakan ghasab. Kemudian karya fotografi yang dipajang di Instagram tidak sesuai dengan kriteria barang. Maka hal tersebut dikategorikan sebagai tindak penipuan. Kedua, praktik pemanfaatan karya fotografi untuk iklan perdagangan di BY_KK Ponorogo tersebut bertentangan degan Undang-Undang. Yaitu bertentangan padapasal 5, 8,dan9 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta bahwa BY_KK telah melanggar Hak Ekonomi dan Hak Moral pencipta. Bahwa setiap orang yang melaksanakan hak ekonomi wajib mendapatkan izin dari pencipta dan pemegang hak cipta. Sejalan dengan kesimpulan di atas, maka disarankan: pertama, pelaku usaha online harus melakukan izin terlebih dahulu kepada pemilik foto atau pemegang hak cipta; kedua, aparat hukum lebih berperan aktif dalam penegakan hukum atas pelanggaran hak cipta tanpa menunggu adanya laporan dari pihak yang dirugikan, sehingga setiap orang dapat mengembangkan kreatifitasnya.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Hartanti, Nafitra Dwinafitradwi@gmail.comUNSPECIFIED
Subjects: Ekonomi Islam
Hukum Ekonomi
Hak Cipta
Keywords: Hak cipta; iklan; ghasab; selebgram
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Hartanti Nafitra Dwi
Date Deposited: 23 Jul 2019 04:49
Last Modified: 23 Jul 2019 04:49
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/32683

Actions (login required)

View Item View Item