Analisis hukum Islam terhadap ketentuan adat Mahar Rp. 50.000,00 di Dusun Jogodayoh Desa Jabon Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Hayati, Dinda Mir'atu (2019) Analisis hukum Islam terhadap ketentuan adat Mahar Rp. 50.000,00 di Dusun Jogodayoh Desa Jabon Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Dinda Mir'atu Hayati_C91215046.pdf

Download (857kB)

Abstract

Skripsi dengan judul “Analisis Hukum Islam Terhadap Ketentuan Mahar Rp.50.000,00 di Dusun Jogodayoh Desa Jabon Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto” adalah hasil penelitian lapangan yang difokuskan pada dua rumusan masalah tentang bagaimana ketentuan adat tentang pemberian mahar Rp.50.000,00 di Dusun Jogodayoh Desa Jabon Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto dan bagaimana kesesuaian ketentuan adat mahar Rp.50.000,00 di Dusun Jogodayoh Desa Jabon Kecamatan Mojoayar Kabupaten Mojokerto dengan ketentuan mahar dalam Hukum Islam. Data dianalisis melalui observasi lapangan, wawancara dan dokumentasi. Data yang terkumpulkan kemudian diolah dengan teknik editing dan organizing, selanjutnya, dianalisis menggunakan metode deskripsi dengan pola pikir induktif yakni menggambarkan hasil penelitian secara sistematis dari hasil observasi, wawancara dan dokumentasi, kemudian memberikan pemecahan persoalan dengan teori yang bersifat umum. Penelitian ini menyimpulkan bahwa ketentuan adat Rp.50.000,00 di Dusun Jogodayoh Desa Jabon Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto dilatarbelakangi adanya anjuran dari kyai Khusairi yang merupakan kyai dari kebanyakan masyarkat Dusun Jogodayoh tersebut. Dalam pelaksanaan pemberian mahar Rp.50.000,00 harus ada kesepakatan antara kedua belah pihak. Pemberian mahar Rp.50.000,00 di Dusun Jogodayoh sesuai dengan pendapat jumhur ulama karena tidak ada batasan mengenai jumlah mahar. Akan tetapi, bertentangan dengan pendapat Imam Malik dan Imam Abu Hanifah karena terdapat batasan mahar sebesar tiga dirham perak menurut Imam Malik dan sebesar sepuluh dirham menurut Imam Abu Hanifah. Adapun menurut penulis, mahar Rp.50.000,00 tidak memenuhi syarat mahar karena tidak lagi berharga di zaman sekarang. Dari hasil penelitian di atas, maka disarankan kepada tokoh agama, masyarakat yang berpendidikan, lembaga urusan agama, dan lembaga yang berwenang dalam hal perkawinan agar memberi wawasan yang lebih terhadap masyarakat mengenai perkawinan khususnya mengenai mahar dalam perkawinan. Selain itu, kepada masyarakat Dusun Jogodayoh diharapkan lebih mempertimbangkan lagi mengenai nilai mahar yang akan diberikan kepada calon istrinya.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Hayati, Dinda Mir'atudindamiratu@gmail.comC91215046
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorJunaidy, Abdul Basithbasithjunaidy71@gmail.comUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam
Perkawinan
Keywords: Adat Mahar; maskawin; perkawinan
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Hayati Dinda Mir'atu
Date Deposited: 31 Jul 2019 02:12
Last Modified: 31 Jul 2019 02:12
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/32947

Actions (login required)

View Item View Item