Analisis Hukum Islam Dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 01/Pojk.07/2013 Terhadap Penyelesaian Keterlambatan Pembayaran Pada Pinjaman Online Rupiah Plus

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Choirunnisa', Winda (2019) Analisis Hukum Islam Dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 01/Pojk.07/2013 Terhadap Penyelesaian Keterlambatan Pembayaran Pada Pinjaman Online Rupiah Plus. Undergraduate thesis, UIN SUNAN AMPEL SURABAYA.

[img] Text
Winda Choirunnisa'_C92215139.pdf

Download (2MB)

Abstract

Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan dengan judul “Analisis Hukum Islam dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 01/POJK.07/2013 Terhadap Penyelesaian Keterlambatan Pembayaran pada Pinjaman Online Rupiah Plus” untuk menjawab persoalan tentang bagaimana penyelesaian keterlambatan pembayaran pada pinjaman online Rupiah Plus dan bagaimana analisis hukum Islam dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 01/POJK.07/2013 terhadap penyelesaian keterlambatan pembayaran pada pinjaman online Rupiah Plus. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif melalui teknik pengumpulan data berupa wawancara dan dokumentasi. Teknik analisisnya menggunakan metode deskriptif dengan menggunakan pola pikir deduktif yaitu dengan cara menggambarkan praktik penyelesaian keterlambatan pembayaran pada pinjaman online Rupiah Plus kemudian dianalisis menurut hukum Islam dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 01/POJK.07/2013. Penelitian ini menyimpulkan bahwa praktik penyelesaian keterlambatan pembayaran pada pinjaman online Rupiah Plus dilakukan oleh collector-nya dengan cara penagihan kepada para peminjam dan seluruh nomor yang ada pada handphone peminjam secara memaksa, mengancam dan menyebarluaskan data pribadi milik peminjam. Praktik penagihan tersebut telah melanggar SOP yang telah ditentukan oleh Rupiah Plus, sehingga menyebabkan ketidaknyamanan bagi peminjam maupun orang yang dihubungi collector tersebut. Praktik penyelesaian keterlambatan pembayaran pada pinjaman online Rupiah Plus tidak sesuai dengan hukum Islam karena pada praktiknya terdapat paksaan, ancaman dan penyebarluasan data pribadi yang dilarang oleh Islam. Selain itu praktik tersebut juga bertentangan dengan pasal 31 POJK Nomor 01/POJK.07/2013 tentang larangan penyebarluasan data pribadi milik nasabah dan juga pasal 26 POJK Nomor 77/POJK.01/2016 mengenai kewajiban menjaga kerahasiaan data pribadi milik nasabah. Sejalan dengan hasil penelitian di atas, maka: bagi setiap pengguna aplikasi pinjaman online agar membaca dengan cermat seluruh ketentuan yang telah dipaparkan dalam aplikasi pinjaman online karena dengan membaca seluruh ketentuan maka akan meminimalisir risiko penerobosan data pribadi peminjam; bagi pemberi pinjaman sudah selayaknya menagih dengan santun toleransi yang tinggi serta dapat melaksanakan transaksi bermuamalah sesuai syariah Islam; dan bagi pihak OJK agar membuat regulasi khusus perlindungan hukum bagi penyelenggara jasa pinjam meminjam secara online serta ketentuan khusus mengenai cara penagihan yang dilakukan oleh fintech terkait.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Choirunnisa', Windawchoirunnisa@gmai.comC92215139
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorSholihuddin, Muh.msholihuddin@uinsby.ac.idUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam > Pelunasan Utang
Keywords: Penagihan Hutang Online: Hutang Online
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Choirunnisa' Winda
Date Deposited: 02 Aug 2019 08:20
Last Modified: 02 Aug 2019 08:20
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/33204

Actions (login required)

View Item View Item