Pemahaman hadits tentang jilbab: perbandingan pemahaman antara Yusuf Al Qardawi dalam kitab Al Halal Wa Al Haram Fi Al Islam dan Muhammad Sa’id Al ‘Ashmawi dalam kitab Haqiqat Al Hijab Wa Hujjiyat Al Hadits

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Marfuah, Abidatul (2019) Pemahaman hadits tentang jilbab: perbandingan pemahaman antara Yusuf Al Qardawi dalam kitab Al Halal Wa Al Haram Fi Al Islam dan Muhammad Sa’id Al ‘Ashmawi dalam kitab Haqiqat Al Hijab Wa Hujjiyat Al Hadits. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Abidatul Marfuah_E05215001.pdf

Download (6MB)

Abstract

Pada zaman sekarang jilbab semakin populer dengan model-model yang beragam, sehingga para wanita muslimah kurang memperhatikan batasan aurat yang harus ditutupi. Dalam al-Qur’an dan sunnah telah dijelaskan bahwa bagi seorang wanita muslimah wajib menutup auratnya dengan memakai jilbab, ada ulama yang berpendapat bahwa memakai jilbab bukan suatu kewajiban agama. Maka penelitian ini berjudul “Pemahaman Hadits Tentang Jilbab, Perbandingan Pemahaman Antara Yusuf al-Qardawidalam kitab al-Halal wa al-Haram fi al-Islam dan Muhammad Sa’id al-Ashmawi dalam kitab Haqiqat al-Hijab wa Hujjiyat al-Hadits”. Dengan rumusan masalah Bagaimana kehujjahan hadis tentang jilbab. Bagaimana pemahaman hadis mengenai jilbab menurut Yusuf al-Qardawi dan Muhammad Sa’id al-Ashmawi. Bagaimana persamaan dan perbedaan pandangan antara Yusuf al-Qardawi dan Muhammad Sa’id al-Ashmawihadis tentang jilbab. Penelitian ini memakai metode kualitatif dengan menggunakan model penelitian kepustakaan (library research). Hasil dari penelitian ini, yakni kualitas hadis jilbabyang diriwayatkan oleh Abu Dawud awalnya hadis ini bernilai mursal (dha’if) dan naik tingkatannya menjadihadits hasan lighairihikarena ada penguat hadis dari jalur lain yang bernilai sahih dan hasan, hadis ini juga disandarkan kepada Rasulullah SAW, maka hadis ini bisa dijadikan hujjah dan bisa diamalkan. Pemahaman hadis tentang jilbab menurut Yusuf al-Qardawi bahwa hadis tersebut ada kelemahan tetapi menjadi kuat dengan hadis lain yang memperbolehkan melihat muka dan telapak tangan, secara umum dalam kebiasaan maupun ibadah boleh terlihat muka dan kedua telapak tangan seperti ketika salat dan haji. Sedangkan menurut Muhammad Sa’id al-Ashmawi hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud itu hadis ahad dan tidak bisa dijadikan hujjah. Menurut Muhammad Sa’id al-Ashmawihadis tentang jilbab yakni bukan kewajiban secara pasti (qat’i).Persamaan antara Yusuf al-Qardawi dan Muhammad Sa’id al-Ashmawi keduanya sama-sama menggunakan hadis yang bersumber dari jalur ‘Aishah. perbedaanya Menurut Yusuf al-Qardawiseorang muslimah wajib untuk memakai jilbab agar terhindar dari keisengan orang laki-laki yang bukan mahramnya. Sedangkan Muhammad Sa’id al-Ashmawi mengemukakan bahwa jilbab hanya kewajiban secara budaya bukan kewajiban secara agama.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Marfuah, Abidatulabidatulmarfuah27@gmail.comE05215001
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorHasan, Muzayyanah Mu'tasim-UNSPECIFIED
Thesis advisorMuhid, Muhid-UNSPECIFIED
Subjects: Jilbab
Hadis
Divisions: Fakultas Ushuluddin dan Filsafat > Ilmu Hadis
Depositing User: Marfuah Abidatul
Date Deposited: 08 Aug 2019 01:33
Last Modified: 08 Aug 2019 01:33
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/33821

Actions (login required)

View Item View Item