Analisis Hukum Islam Terhadap Pengangkatan Anak Oleh Orang Yang Belum Pernah Menikah Dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Rizqi, Nilna Aula (2019) Analisis Hukum Islam Terhadap Pengangkatan Anak Oleh Orang Yang Belum Pernah Menikah Dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Nilna Aula Rizqi C91215146 .pdf

Download (1MB)

Abstract

Analisis Hukum Islam Terhadap Pengangkatan Anak Oleh Orang Yang Belum Pernah Menikah Dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga” adalah hasil penelitian pustaka (library research) untuk menjawab pertanyaan: Bagaimana pengangkatan anak oleh orang yang belum pernah menikah dalam Peraturan Daerah provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga? Dan bagaimana relevansi hak pengangkatan anak oleh orang yang belum pernah menikah dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga dengan hukum islam?Data penelitian dihimpun dengan pendekatan kualitatif. Selanjutnya data yang telah dikumpulkan, diolah dan dianalisis menggunakan teori Hukum Islam dengan tehnik analisis kuantitatif deskriptif, peneliti memaparkan latar belakang terbitnya Peraturan Daerah provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga yang mengatur juga pengangkatan anak pada pasal 22. Hasil penelitian ini menunjukan 2 (dua) kesimpulan yaitu: (1) Pengangkatan anak dalam pasal 22 oleh orang yang belum pernah menikah dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2018 di perkenankan oleh Peraturan tersebut tetapi wajib membesarkan, memelihara, merawat mendidik, mengarahkan dan membimbing serta melakukan perlindungan sesuai usia, fisik dan psikis anak berdasarkan norma agama, sosial, budaya. (2) Relevansi hak pengangkatan anak yang dilakukan oleh orang yang belum pernah menikah dalam hukum Islam calon orang tua angkat harus sama agamnya dengan calon anak angkat. Tujuannya untuk menghindarkan dari isu-isu pemaksaan agama. Dalam pengangkatannya tidak diperbolehkan memutuskan hubungan nasab antara anak angkat dengan orang tua kandungnya. Karena tidak ada hubungan nasab maka konsekuensi yuridis lainnya adalah antara orang tua dengan anak angkat harus menjaga mahram.Berdasarkan hasil penelitian di atas, maka hendaknya orang yang akan melakukan pengangkatan anak khususnya orang yang belum pernah menikah harus mempertimbangkan dengan matang alasan untuk mengangkat anak. Selain itu hendaknya lembaga pemerintahan belum intensif melakukan sosialisasi perubahan undang-undang yang berlaku di negeri ini agar pemahaman masyarakat terhadap undang-undang yang berlaku.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Rizqi, Nilna Aulanilnaaularizqi66@gmail.comC91215146
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
UNSPECIFIEDMasruhan, Masruhan-UNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam
Anak > Pengangkatan Anak
Keywords: Analisis Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Rizqi Nilna Aula
Date Deposited: 12 Aug 2019 03:38
Last Modified: 12 Aug 2019 03:38
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/33936

Actions (login required)

View Item View Item