Analisis Hukum Islam Terhadap Hutang Piutang Secara Online Di Www.Pinjamyuk.Co.Id

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Jannah, Annisa Rohmatika (2019) Analisis Hukum Islam Terhadap Hutang Piutang Secara Online Di Www.Pinjamyuk.Co.Id. Undergraduate thesis, UIN SUNAN AMPEL SURABAYA.

[img] Text
Annisa Rohmatika Jannah_C92215085.pdf

Download (1MB)

Abstract

Skripsi ini merupakan hasil penelitian tentang “Analisis Hukum Islam Terhadap Praktik Hutang Piutang Secara Online di www.PinjamYuk.co.id”. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana praktik hutang piutang secara online di www.pinjamyuk.co.id dan bagaimana analisis hukum islam terhadap praktik hutang piutang secara online di www.pinjamyuk.co.id. Untuk data penelitian ini diperoleh melalui membaca aturan-aturan tentang hutang piutang secara online, pendapat para nasabah di aplikasi pinjamyuk melalui artikel di media sosial serta wawancara untuk memverifikasi. Selanjutnya data tersebut dianalisis dengan teknik deskriptif analisis dan pola pikir deduktif dari norma yang bersifat umum lalu ditarik kesimpulan yang bersifat khusus. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa, yang pertama aplikasi pinjamyuk menyediakan layanan hutang piutang dengan prosedur yang sangat mudah yaitu pengguna harus menginstal aplikasi dan mendaftar sebagai nasabah pinjamyuk terlebih dahulu, lalu pengguna harus mengisi berkas yang telah disediakan di aplikasi dan memenuhi persyaratannya. Setelah disetujui oleh pihak pinjamyuk, pihak pinjamyuk akan langsung mencairkan dana sesuai nominal yang telah dipilih oleh nasabah beserta perhitungan kreditnya dengan jangka waktu yang telah ditentukan. Yang kedua praktik hutang piutang secara online di aplikasi pinjamyuk masih terbukti menggunakan sistem bunga dan juga ada beberapa tindakan yang membuat nasabah merasa dirugikan seperti adanya rentenir online yang meneror dan menggunakan data pribadi nasabah. Jika ditarik pada teori qard{ ada ketidak sesuaian pada proses peminjaman di aplikasi pinjamyuk, dimana telah dijelaskan bahwa hutang piutang secara online itu diperbolehkan asal tidak ada unsur-unsur yang dapat merugikan salah satu pihak atau kedua belah pihak dan orang lain yang bersangkutan. Apabila ditemukan kecurangan, maka hukumnya menjadi haram. Berdasarkan kesimpulan di atas, seharusnya dari pinjamyuk ada transparansi mengenai biaya admin dan perhitungan kredit pada aplikasi untuk menghindari adanya penipuan dan kerugian pada salah satu pihak. Untuk masyarakat atau para calon nasabah yang ingin mendapatkan pinjaman di aplikasi pinjamyuk, sebaiknya berhati-hati ketika ingin mengajukan pinjaman, baiknya fahami dahulu segala konsekuensi yang ada. Karena banyak sekali kejadian teror oleh rentenir online saat ini.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Jannah, Annisa Rohmatikachachannisa25@gmail.comC92215085
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorRomdlon, Muhammadromdlonawawi@gmail.comUNSPECIFIED
Subjects: Ekonomi Islam
Keywords: Hutang piutang secara online di www.pinjamyuk.co.id
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Jannah Annisa Rohmatika
Date Deposited: 08 Aug 2019 03:46
Last Modified: 08 Aug 2019 03:46
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/33988

Actions (login required)

View Item View Item