Analisis yuridis terhadap dijadikannya kategori perkawinan belum tercatat sebagai salah satu status perkawinan dalam blangko Kartu Keluarga

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Aljarofi, Amanda Zubaidah (2019) Analisis yuridis terhadap dijadikannya kategori perkawinan belum tercatat sebagai salah satu status perkawinan dalam blangko Kartu Keluarga. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Amanda Zubaidah Aljarofi_C91215102.pdf

Download (1MB)

Abstract

Skripsi ini membahas status perkawinan dalam kartu keluarga yang tertulis kawin tercatat dan kawin belum tercatat. Kartu keluarga merupakan kartu identitas keluarga yang wajib dimiliki dan setiap waga negara wajib mencatatatkan diri dalam administrasi kependudukan. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab dua rumusan masalah yaitu dasar hukum dijadikannya kategori perkawinan belum tercatat sebagai salah satu status perkawinan dalam blangko kartu keluarga dan analisis yuridis terhadap dijadikannya kategori perkawinan belum tercatat sebagai salah satu status perkawinan dalam blangko kartu keluarga. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Hal ini berarti data yang dianalisis berupa paparan kata dan deskripsi keadaan bukan angka. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan dokumentasi. Berangkat dari teori-teori pencatatan perkawinan dan administrasi kependudukan serta data yang berhasil dikumpulkan selanjutnya dianalisis dengan analisis yuridis menggunakan peraturan perundang-undangan yang berlaku yakni UU Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Pelaksanaan UU Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975 tentang pencatatan perkawinan, Kompilasi Hukum Islam Buku I Hukum Perkawinan dan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pencatatan Perkawinan untuk ditarik sebuah kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perubahan status perkawinan dalam blangko kartu keluarga yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2017 Tentang Blangko Kartu Keluarga, Registrasi dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil menyebabkan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Indonesia membuat pengembangan database kependudukan berganti menjadi SIAK 7. Perubahan status perkawinan dalam kartu keluarga tersebut menyebabkan kedudukan pencatatan perkawinan yang semula berfungsi untuk menjamin ketertiban hukum (legal order) sebagai instrumen kepastian hukum melalui alat bukti perkawinan, menjadi tidak tertib hukum karena dalam jangka panjang perkawinan belum tercatat tetap difasilitasi negara melalui pemenuhan hak administratif kependudukan. Sejalan dengan kesimpulan di atas, maka pengelolaan informasi administrasi kependudukan di tingkat penyelenggara dan instansi pelaksana sebaiknya diimbangi dengan pemberian sosialisasi terkait pembaharuan aplikasi SIAK 7 kepada masyarakat agar perubahan penulisan status perkawinan menjadi kawin tercatat dan kawin belum tercatat dapat diketahui oleh semua orang, sehingga masyarakat tidak lagi menganggap pencatatan perkawinan hanya sebatas keperluan administratif melainkan suatu kewajiban yang berdampak pada pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi keluarga terutama anak yang dilahirkan.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Aljarofi, Amanda Zubaidahamandazu321@gmail.comC91215102
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorSuwito, SuwitoUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam > Perkawinan
Keluarga
Keywords: Perkawinan belum Tercatat; Status Perkawinan
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Amanda Zubaidah Aljarofi
Date Deposited: 13 Aug 2019 01:48
Last Modified: 13 Aug 2019 01:48
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/34277

Actions (login required)

View Item View Item