Analisis Hukum Islam terhadap Pembulatan Tarif Parkir di Penitipan Motor Prabu Kawasan Rs Anwar Medika Semawut Balongbendo Sidoarjo

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Susanti, Nilly Dwi (2019) Analisis Hukum Islam terhadap Pembulatan Tarif Parkir di Penitipan Motor Prabu Kawasan Rs Anwar Medika Semawut Balongbendo Sidoarjo. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Nilly Dwi Susanti_C72214096.pdf

Download (1MB)

Abstract

Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan dengan judul: Analisis Hukum Islam Terhadap Pembulatan Tarif Parkir di Penitipan Motor Prabu Kawasan RS Anwar Medika Semawut Balongbendo Sidoarjo. Penelitian ini memuat dua permasalahan diantaranya yaitu: (1) Bagaimana praktik pembulatan tarif parkir di penitipan motor Prabu kawasan RS. Anwar Medika Semawut Balongbendo Sidoarjo? (2) Bagaimana analisis hukum Islam terhadap pembulatan tarif parkir di penitipan motor Prabu kawasan RS. Anwar Medika Semawut Balongbendo Sidoarjo? Teknis analisis data yang digunakan adalah deskriptis analisis dan verifikatif. Dalam hal ini yang dideskripsikan adalah pemberlakuan atau penarikan akumulasi tarif parkir di penitipan motor Prabu, selanjutnya penerapan tersebut dianalisis dan dinilai menurut Hukum Islam. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa (1) Praktik pembulatan tarif parkir/ sewa lahan parkir di penitipan motor Prabu kawasan RS Anwar Medika Semawut Balongbendo Sidoarjo ini menerapkan upah sewa lahan parkir sebesar Rp.3000,00 per kendaraan. Namun dalam praktiknya, apabila telah berganti tanggal diberlakukan tarif kumulatif sebesar Rp.5000,00 tanpa memperdulikan hitungan jam dan tanpa adanya pemberitahuan kepada pengguna jasa parkir. Selain itu, pada praktiknya terjadi perbedaan tarif-tarif parkir yang dikenakan padahal fasilitas yang di dapat sama. (2) Praktik pembulatan tarif parkir atau sewa lahan parkir di penitipan motor Prabu di kawasan RS Anwar Medika Semawut Balongbendo Sidoarjo ini dapat dianalisis dengan akad Wadi>‘ah bil Ujrah dan akad ija>rah. Dimana rukun atas kedua akad tersebut telah terpenuhi. Namun, dalam syarat Ujrah (upah) terdapat ketimpangan karena upah berupa tarif yang dikenakan berbeda-beda antara satu orang dengan orang lain padahal pelayanan dan fasilitas yang diberikan sama, seringkali juga pengunjung merasa terpaksa membayar lebih tarif kerena dianggap telah melewati durasi parkir 24 jam padahal belum. Transaksi ini tidak sah dan dilarang dalam Islam. Sejalan dengan kesimpulan diatas maka diharapkan kepada pihak-pihak yakni: Pertama, Bagi pemilik penitipan motor Prabu selaku pelaku usaha agar memberikan informasi lengkap terkait perbedaan tarif dengan memasang papan informasi tarif agar tidak terjadi kesalahpahaman. Kedua, bagi penyewa lahan parkir agar lebih berani memberikan masukan positif untuk kenyamanan penggunaan lahan parkir. Ketiga, bagi pemerintah terutama pemerintah daerah agar membuat regulasi terkait kejelasan tarif sewa lahan parkir.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Susanti, Nilly Dwinellydwi82@gmail.comC72214096
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorAl Hadi, Abu Azamabuazam_al@yahoo.comUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam
Hukum Islam > Ijarah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Susanti Nilly Dwi
Date Deposited: 13 Aug 2019 02:09
Last Modified: 13 Aug 2019 02:09
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/34290

Actions (login required)

View Item View Item