Online Shopping :Reformulasi Konsep Khiyār Majlis

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Humaidi, M. Rif'an (2019) Online Shopping :Reformulasi Konsep Khiyār Majlis. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
M. RIF'AN HUMAIDI_F02417126.pdf

Download (5MB)

Abstract

Jual beli merupakan satu jenis kegiatan yang sering dilakukan oleh manusia dalam kehidupan sehari-hari. Perilaku ekonomi ini sudah terbentuk sejak manusia sudah mulai merasa membutuhkan individu lain yang memiliki barang/jasa yang tidak dimilikinya sedangkan ia membutuhkannya ataupun menginginkannya. Dari perkembangan bentuk transaksi jual beli dan pemasaran itulah kemudian sekarang kita mengenal istilah online shop. Pengertian online shop adalah suatu proses pembelian barang atau jasa dari mereka yang menjual melalui internet.Khiyār Majlis adalah hak milih yang dimiliki oleh penjual dan pembeli yang selalu melekat pada diri keduannya dan tidak akan gugur dengan sendirinya kecuali mereka atau salah satu dari mereka berpisah dari Majlis Akad. pada transaksi online Khiyār Majlis sulit untuk diterapkan, karena perbedaan Majlis Akad yang terjadi pada transaksi online. tujuan dari artikel ini adalah untuk menganalisis formulasi baru, sehingga dapat berlaku pada transaksi online pada jenis apapun. Penelitian ini merupakan sebuah penelitian kepustakaan (library research) yang bersifat kualitatif. Metode analisisnya adalah metode analisis isi (content analysis), yaitu suatu teknik penelitian untuk membuat inferensi-inferensi yang dapat ditiru dan dengan data yang benar serta memperhatikan konteksnya. deskriptif analisis dimana bahan-bahan yang terkumpul diuraikan, ditafsirkan, mencari titik terang, serta menarik kesimpulan. Data dalam penelitian ini dikumpulkan dengan menggunakan metode dokumentasi. Adapun penelitian ini mengkaji data-data yang bersumber pada literasi-literasi terkait dengan menggunakan fakta-fakta historis.Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Konsep Khiyār Majlis klasik adalah hak memilih bagi penjual dan pembeli untuk meneruskan transaksi yang sudah terealisasi ataupun membatalkannya dalam satu majlis yang sama, Khiyār Majlis konvensional tidak menemukan titik relevansi jika diterapkan pada online shop, karena online shop sangat berbeda dengan jual beli konvensional yang dilaksankan dengan cara melakukan pertemuan antara pembeli dengan penjual dalam suatu Majlis yang sama konsep Khiyār Majlis pada transaksi online langsung disamakan seperti dua orang bertransaksi pada satu tempat yang berakhir dengan terputusnya koneksi internet, sedangkan konsep Khiyār Majlis pada transaksi online tidak langsung setelah pembeli menerima kesepakatan setelah tibanya pesan tulisan Ījāb dari penjual.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Humaidi, M. Rif'anrizalmubid@gmail.comF02417126
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorZahro, AhmadUNSPECIFIED195506071988031002
Subjects: Fikih > Fikih Mazhab Empat
Hukum Islam > Jual Beli > Jual Beli
Internet
Keywords: Reformulasi Khiyār Majlis : Online Shop
Divisions: Program Magister > Ekonomi Syariah
Depositing User: Humaidi M. Rif'an
Date Deposited: 12 Aug 2019 06:30
Last Modified: 12 Aug 2019 06:30
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/34596

Actions (login required)

View Item View Item