REINTERPRETASI MAKNA NUSHUZ BAGI PEREMPUAN DALAM HUKUM ISLAM

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Oliviatie, Shava (2015) REINTERPRETASI MAKNA NUSHUZ BAGI PEREMPUAN DALAM HUKUM ISLAM. Masters thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (728kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (229kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (358kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 1.pdf

Download (462kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 2.pdf

Download (773kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 3.pdf

Download (539kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 4.pdf

Download (513kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 5.pdf

Download (138kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (58kB) | Preview

Abstract

Problematika yang diangkat dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaiman pandangan Islam terhadap nushuz bagi perempuan; (2) Bagaimanakah pandangan feminis tentang nushuz bagi perempuan. Penelitian ini dimaksudkan untuk: pertama, untuk mengetahui pandangan hukum Islam terhadap nushuz bagi
perempuan. Untuk mengetahui pandangan feminis tentang nushuz bagi perempuan. Hasil penelitian mengungkap bahwa dalam kajian ke-Islaman, nushuz bermakna pembangkangan istri terhadap suaminya dalam hal-hal yang telah Allah tetapkan agar ia mentaatinya dan seakan-akan ia meninggikan dan menyombongkan diri. Disebut nushuz karena pelakunya merasa lebih tinggi sehingga dia tidak merasa perlu untuk patuh. Pengertian ini diambil dari firman Allah Surat al-Nisa’ ayat 34. Proses penyelesaiannya-pun mengikuti langkahlangkah yang diterangkan dalam ayat tersebut, yakni memberi nasihat, memisahkan tempat tidur dan memukulnya. Nushuz dalam persepektif Amina Wadud bermakna keadaan kacau di antara pasangan suami istri yang menyebabkan ketidakharmonisan. Para penggiat gender yang lain, seperti, Musdah Mulia, Riffat Hassan, Fatimah Mernissi, Fazlur Rahman juga menolak konsepsi bahwa nushuz merupakan ketidakpatuhan istri terhadap suami. Dalam proses penyelesaiannya, langkah pertama adalah menasehati, kemudian memisah tempat tidur, ketiga memukul dalam artian metaforis, yakni mendidik atau memberi pelajaran. Memukul hanya diperbolehkan jika seorang perempuan secara jelas dan terbukti melakukan perzinaan.
Dari penelitian yang di lakukan oleh penulis, fokus penelitian ini hanya sebagian dari konsepsi pemahaman aktifis gender tanpa melihat metodologi interpretasi dan bentuk sosialisasi pemahaman mereka. Oleh karena itu, untuk
penggiat kajian gender, diperlukan bentuk sosialisasi yang nyata mengenai kedudukan perempuan dan perlakuan terhadap istri yang nushuz agar dapat mencegah berbagai bentuk kekerasan dalam rumah tangga yang dibingkai dan dilegitimasi atas hukum Islam. Begitu juga bagi kalangan akademisi, untuk lebih menyempurnakan pemahaman tentang hukum-hukum dalam Islam melalui pendekatan gender, diperlukan penelitian lanjutan agar pemahaman-pemahaman mereka dapat terkonsepsi secara utuh. Karena menurut hemat penulis, konsepsi pemahaman baru melalui kacamata gender dapat menjadi sebuah titik terang dan sekaligus penyelesaian terhadap masalah kekerasan ataupun ketidakadilan pada perempuan.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Zainul Arifin
Creators:
CreatorsEmailNIM
Oliviatie, ShavaUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam > Perkawinan
Nusyuz dan Syiqaq
Keywords: Reinterpretasi, Nushuz, Gender, Hukum Islam; Perceraian
Divisions: Program Magister > Hukum Islam
Depositing User: Editor : Ummir Rodliyah------ Information------library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 19 Jan 2016 00:01
Last Modified: 03 Oct 2017 04:44
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/3494

Actions (login required)

View Item View Item