KONSEP DAN PENERAPAN ASAS ULTRA PETITUM TERHADAP PERKARA PRODEO DALAM PENYELESAIAN PERKARA CERAI GUGAT : STUDI KASUS NOMOR: 1350/PDT.G/2014/PA.SDA

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Ulfiyah, Siti (2015) KONSEP DAN PENERAPAN ASAS ULTRA PETITUM TERHADAP PERKARA PRODEO DALAM PENYELESAIAN PERKARA CERAI GUGAT : STUDI KASUS NOMOR: 1350/PDT.G/2014/PA.SDA. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (4MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (206kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (217kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 1.pdf

Download (557kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 2.pdf

Download (261kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 3.pdf

Download (363kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 4.pdf

Download (197kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 5.pdf

Download (121kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (212kB) | Preview

Abstract

Skripsi ini adalah hasil penelitian kasus di Pengadilan Agama Sidoarjo untuk menjawab pertanyaan bagaimana konsep dan penerapan asas ultra petitum terhadap perkara prodeo dalam putusan nomor 1350/Pdt.G/2014/PA.Sda dan bagaimana analisis terhadap pertimbangan hukum Majelis Hakim terhadap perkara prodeo dalam kasus nomor 1350/Pdt.G/2014/PA.Sda.
Metode yang digunakan dalam menganalisa permasalahan yang ada adalah metode analisis deskriptif analitik, yaitu mendeskripsikan secara sistematis mengenai perkara No. 1350/Pdt.G/2014/PA.Sda, kemudian putusan tersebut dianalisis secara deduktif dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif, apakah putusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hasil penelitian menyatakan bahwa penerapan asas ultra petitum terhadap perkara prodeo dalam putusan nomor 1350/Pdt.G/2014/PA.Sda ini bersifat kasuistik atau tergantung kasus yang ada. Dalam arti bahwa jika hakim menganggap perlu menggunakan hak ex officio maka harus diterapkan, dan apabila tidak perlu maka hakim tidak perlu menerapkannya. Pertimbangan hukum hakim dalam memutus perkara prodeo dengan menyerahkan surat keterangan tidak mampu yang disetujui oleh kecamatan tersebut sudah sesuai dengan PERMA No 1 Tahun 2014, akan tetapi dalam hal ini hakim tidak memeriksa posita dan petitum penggugat yang di dalamnya tidak mengandung permohonan prodeo, yang seharusnya diajukan bersamaan dengan gugatan pokok perkara.
Sejalan dengan kesimpulan di atas, hendaknya hakim lebih teliti dalam memutus suatu perkara. Dalam kasus ini kiranya hakim lebih teliti dalam memeriksa surat gugatan pihak yang berperkara, agar tidak terjadi kesalahan yang dapat merugikan diri sendiri. Dan untuk pihak pengadilan supaya lebih mensosialisasikan aturan-aturan yang berlaku di pengadilan. Sehingga masyarakat awam bisa mengerti apa saja yang hendak dilakukan apabila mereka hendak mengajukan permohonan perkara prodeo.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Additional Information: Arif Jamaluddin Malik
Creators:
CreatorsEmailNIM
Ulfiyah, SitiUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Cerai Gugat
Keluarga > Keluarga Islam
Keywords: Asas Ultra Petitum; Cerai Gugat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Editor : Rini Wahyuningsih------ Information------library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 19 Jan 2016 03:41
Last Modified: 19 Jan 2016 03:41
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/3546

Actions (login required)

View Item View Item