Tinjauan Fatwa DSN MUI No 106 Tahun 2016 terhadap implementasi Wakaf manfaat asuransi dan manfaat investasi di Generali Indonesia

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Rudiyati, Prima (2019) Tinjauan Fatwa DSN MUI No 106 Tahun 2016 terhadap implementasi Wakaf manfaat asuransi dan manfaat investasi di Generali Indonesia. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Prima Rudiyati_C07215009.pdf

Download (1MB)

Abstract

Skripsi yang berjudul “Tinjauan Fatwa DSN MUI No 106 Tahun 2016 Terhadap Implementasi Wakaf Manfaat Asuransi dan Manfaat Investasi di Generali Indonesia” merupakan hasil penelitian lapangan yang bertujuan untuk menjawab rumusan masalah mengenai bagaimana implementasi wakaf manfaat asuransi dan manfaat investasi, serta tinjauan Fatwa DSN MUI No 106 terhadap implementasi wakaf manfaat asuransi dan manfaat investasi. Jenis penelitian ini ialah kualitatif dan metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan deskriptif analisis. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dengan informan Agen, Official Manager, dan Trainer, serta melalui dokumentasi berupa handout, brosur iPlan Syariah, Surat Permohonan Asuransi Jiwa Syariah (SPAJS), Form Wa’d Wakaf Manfaat Asuransi, Form Wa’d Wakaf Manfaat Investasi. Hasil penelitian ini mengumpulkan bahwa implementasi wakaf manfaat asuransi dan manfaat investasi di Generali Indonesia sesuai dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional No:106/DSN-MUI/X/2016. Fitur wakaf manfaat asuransi dan manfaat investasi terdapat dalam produk iPlan Syariah. Persentase wakaf manfaat asuransi sebesar 45% dan wakaf manfaat investasi sebesar 30%. Akad yang digunakan pada kontrak polis menggunakan akad tabarru’ dan akad wakalah bil ujrah. Serta terdapat produk tambahan yang dapat dipilih untuk melindungi jiwa nasabah beserta keluarga ketika mengalami musibah, yaitu CI Pro Syariah, CI Pro Plus Syariah, Excellent Care Syariah, Global Medical Plan 2 Syariah, Term Life Plan Syariah. Terdapat sistem proteksi yang disebut ARMS, bertujuan melindungi dana kontribusi nasabah yang diinvestasikan dari risiko-risiko yang akan terjadi. Dana wakaf manfaat asuransi dan manfaat investasi yang berasal dari dana kontribusi nasabah akan disalurkan kepada lembaga wakaf terpercaya yaitu Dompet Dhuafa. Dompet Dhuafa mendistribusikan dana wakaf tersebut pada program-program wakaf mereka atau sesuai dengan kehendak dari wakif. Implementasi wakaf pada produk asuransi merupakan hal yang baik, yang dapat membantu meningkatkan penghimpunan dana wakaf, sehingga berdampak baik terhadap kesejahteraan masyarakat. Berdasarkan dari hasil penelitian di atas, maka Generali Indonesia disarankan untuk meningkatkan kinerja agen syariah dalam mengajak masyarakat untuk berwakaf melalui produk asuransi syariah agar penghimpunan dana wakaf semakin meningkat, sehingga memberikan dampak positif terhadap masyarakat.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Rudiyati, Primaprima01rudiyati@gmail.comC07215009
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorFatmah, FatmahUNSPECIFIED195005201982031002
Subjects: Wakaf
Keywords: Fatwa DSN MUI; Wakaf; manfaat asuransi; manfaat investasi
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > Manajemen Zakat dan Wakaf
Depositing User: Rudiyati Prima
Date Deposited: 11 Oct 2019 03:21
Last Modified: 11 Oct 2019 03:21
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/35904

Actions (login required)

View Item View Item