Analisis Hukum Islam terhadap Praktik Utang Modal dengan Sistem Joan di Desa Tondowulan Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Nasuha, Isnaini Ridana (2019) Analisis Hukum Islam terhadap Praktik Utang Modal dengan Sistem Joan di Desa Tondowulan Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
isnaini skripsi full watermark.pdf

Download (8MB)

Abstract

Skripsi berjudul “Analisis Hukum Islam Terhadap Terhadap Praktik Utang Modal Dengan Sistem Joan Di Dasa Tondowulan Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang”. Skripsi tersebut merupakan hasil penelitian lapangan yang dilakukan penulis untuk menjawab pertanyaan: Bagaimana praktik hutang modal dengan sistem joan di Desa Tondowulan Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang? dan Bagaimana tinjauan hukum islam terhadap praktik hutang modal dengan sistem joan di Desa Tondowulan Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang? Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan di Desa Tondowulan Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang, dengan menggunakan metode pengumpulan data berupa observasi dan interview. Kemudian dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif analitis, yaitu menggambarkan atau melukiskan secara sistematis, tentang praktik transaksi utang modal dengan sistem joan kemudian dianalisis dengan pola pikir deduktif yaitu pola pikir dengan menarik kesimpulan dari pernyataan yang bersifat umum kepada pernyataan yang bersifat khusus sehingga menjadi kesimpulan akhir. Utang modal dengan sistem joan di desa Tondowulan merupakan sistem utang piutang yang dilakukan masyarakat desa khususnya para petani. Para petani akan mengadakan akad utang piutang dengan warga yang dianggap mampu secara finansial. Selanjutnya muqtariḍakan menetapkan tanggal pembayaran hutang, jika petani tidak dapat mengembalikan sesuai dengan tanggal yang telah ditetapkan maka petani akan mendapat keringanan berupa perpanjangan waktu pembayaran. Akan tetapi selama waktu perpanjangan pembayaran hutang maka petani diwajibkan memberikan uang tambahan yang telah ditetapkan selama belum dapat mengembalikan uang yang dipinjam secara utuh.
Dari hasil penelitian riset, dapat diambil kesimpulan behwa sistem utang modal dengan sistem joan yang dilakukan masyarakat desa Tondowulan dari segi akad yang digunakan adalah sah, karena telah memenuhi rukun dan syarat dalam pelaksanaan akadqarḍ. Walaupun ada tambahan dalam perpanjangan pembayaran tersebut, akan tetapi kedua belah pihak menyatakan keridhaan atas transaksi utang modal yang dilakukan. Dari kesimpulan diatas maka sebaiknya para pembari pinjaman (muqriḍ) tidak memberikan tambahan pada akhir pembayaran atau pada perpanjangan waktu pembayaran.Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan dalam akad ini, juga dapat menghindarkan diri dari riba>’.Untuk paminjam (muqtaraiḍ) serta para pemberi pinjaman dapat mengalihkan akad menjadi akad mudharobah dimana diperbolehkan untuk mengambil keuntungan dari pinjaman yang telah dilakukan.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Nasuha, Isnaini Ridanaisnaini.ridana14@gmail.comC92215111
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorM. Budiono, M. Budionobudielhajj71@gmail.com2-10107101
Subjects: Hukum Islam
Hukum Islam > Pelunasan Utang
Hukum Islam > Utang Piutang
Keywords: Sistem Joan; hutang;
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Nasuha Isnaini Ridana
Date Deposited: 23 Oct 2019 06:10
Last Modified: 23 Oct 2019 06:10
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/36016

Actions (login required)

View Item View Item