Analisis hukum Islam terhadap pandangan Kepala KUA Wiyung tentang pemberian Mahar Lima Puluh Ribu Rupiah

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Akhadiyah, Jamilah (2019) Analisis hukum Islam terhadap pandangan Kepala KUA Wiyung tentang pemberian Mahar Lima Puluh Ribu Rupiah. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Jamilah Akhadiyah_C91215057.pdf

Download (9MB)

Abstract

Skripsi dengan judul ‘’Analisis Hukum Islam Terhadap Pandangan Kepala KUA Wiyung Tentang Pemberian Mahar Lima Puluh Ribu Rupiah’’ adalah hasil Penelitian lapangan yang difokuskan pada dua rumusan masalah tentang Bagaimana terjadinya pemberian mahar lima puluh ribu rupiah di KUA wiyung dan Bagaimana analisis hukum Islam terhadap pemberian mahar lima puluh ribu rupiah yang terjadi di KUA Wiyung. Data dianalisis melalui observasi lapangan, wawancara dan dokumentasi. Data yang terkumpulkan kemudian diolah dengan teknik editing dan organizing. Selanjutya, dianalisis menggunakan metode deskripsi dengan pola pikir induktif yakni menggambarkan hasil penelitian secara sistematis dari wawancara dan dokumentasi, kemudian memberikan pemecahan persoalan dengan teori yang bersifat umum. Hasil penelitian yang diperoleh dalam penelitian ini menyatakan bahwa pemberian mahar lima puluh ribu rupiah yang terjadi di KUA Wiyung tidak diperbolehkan oleh Kepala KUA Wiyung, karena mereka menganggap bahwa mahar tersebut terlalu sedikit dan tidak bernilai harta yang bisa bermanfaat untuk istrinya oleh karena itu, Kepala KUA wiyung tidak memperbolehkan mahar lima puluh ribu rupiah yang pada akhirnya mahar tersebut diganti yang lebih pantas dan bisa di gunakan calon pengantin. Pemberian mahar yang terjadi di KUA Wiyung sesuai dengan pendapat jumhur ulama karena tidak ada batasan mengenai jumlah mahar. Akan tetapi, bertentangan dengan pendapat Imam Malik dan Imam Abu Hanifah karena terdapat batasan mahar sebesar tiga dirham perak menurut Imam Malik dan sebesar sepuluh dirham menurut Imam Abu Hanifah. Adapun menurut penulis mahar lima puluh ribu rupiah tidak memenuhi syarat mahar karena tidak lagi berharga dan bernilai harta pada zaman sekarang. Dari hasil penelitian diatas, maka disarankan kepada Kepala KUA, tokoh agama, masyarakat, dan lembaga yang berwenang dalam hal perkawinan agar memberikan wawasan yang lebih terhadap masyarakat mengenai perkawinan khususnya mengenai mahar dalam perkawinan agar tidak terjadi lagi pemberian mahar lima puluh ribu rupiah di KUA Wiyung .

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Akhadiyah, JamilahMiladya06@gmail.comC91215057
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorMuwahid, MuwahidUNSPECIFIED19780310200501100
Subjects: Maskawin
Keywords: Pandangan Kepala KUA; pemberian Mahar
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Akhadiyah Jamilah
Date Deposited: 31 Oct 2019 06:16
Last Modified: 31 Oct 2019 06:18
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/36072

Actions (login required)

View Item View Item