Analisis Fiqh Siyasah terhadap posisi dan fungsi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila sebagai lembaga non struktural dalam struktur ketatanegaraan di Indonesia

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Hanifudin, Muhamad (2019) Analisis Fiqh Siyasah terhadap posisi dan fungsi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila sebagai lembaga non struktural dalam struktur ketatanegaraan di Indonesia. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Muhamad Hanifudin_C05215027.pdf

Download (1MB)

Abstract

Skripsi yang berjudul “Analisis Fiqh Siyasah Terhadap Posisi dan Fungsi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Sebagai Lembaga Non Struktural dalam Struktur Ketatanegaraan di Indonesia” merupakan penelitian yang berfokus pada kedudukan BPIP dalam struktur ketatanegaraan di Indonesia berdasarkan Peraturan Presiden No.7 Tahun 2018 dianalisis dengan Fiqh Siya<sah. Skripsi ini ditulis untuk menjawab rumusan masalah yaitu : Bagaimana posisi BPIP sebagai Lembaga Non Struktural dalam struktur ketatanegaraan di indonesia dan bagaimana analisis Fiqh Siya<sah terhadap posisi BPIP sebagai lembaga non struktural dalam struktur ketatanegaraan di indonesia. Data penelitian dihimpun menggunakan teknik dokumentasi yaitu mengumpulkan bahan dari buku-buku, jurnal maupun sumber lain yang terkait dengan ketatanegaraan di indonesia maupun Fiqh Siya<sah. Data yang terkumpul selanjutnya dianalisis menggunakan teknik analisis deksriptif dengan pola pikir deduktif yang kemudian disusun secara sistematis sehingga menjadi data yang konkrit mengenai Posisi BPIP sebagai Lembaga Non Struktural dalam Struktur Ketatanegaraan di Indonesia dan dianalisis menggunakan teori Fiqh Siyasah dalam ruang lingkup Wizarah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Posisi BPIP sebagai Lembaga Non Struktural (LNS) yaitu lembaga yang terbentuk karena adanya kepentingan terhadap tugas khusus tertentu yang tidak dapat diwadahi dalam kelembagaan pemerintah (konvensional) dengan keunikan tertentu dan mempunyai karakter tugas yang urgen, unik, dan terintegrasi serta efektif. Dalam pasal 2 Perpres No.7 Tahun 2018 menyebutkan bahwa Posisi BPIP dalam Struktur Ketatanegaraan di Indonesia adalah dibawah Presiden dan bertanggung jawab terhadap Presiden. Oleh sebab itu BPIP termasuk kedalam kategori lembaga negara bantu. Sebagai lembaga negara yang tugas utamanya adalah membantu presiden maka posisi BPIP dalam analisis Fiqh Siyasah masuk kedalam pembahasan mengenai Wizarah. dimana seorang khalifah atau kepala negara tidak mungkin bisa melaksanakan semua tugas-tugas kenegaraannya, oleh karena itu dibentuklah sebuah lembaga bernama Wizarah. Berdasarkan kesimpulan di atas bahwasanya Posisi BPIP menurut Peraturan Presiden No.7 Tahun 2018 berada dibawah Presiden dan bertanggung jawab terhadap Presiden. Sementara melihat salah satu fungsinya yaitu hanya memberikan rekomendasi terhadap sebuah peraturan yang bertentangan dengan pancasila. Oleh karena itu perlunya penguatan terhadap BPIP baik penguatan terhadap payung hukum misalnya Undang-Undang ataupun penguatan dari segi fungsi yaitu bukan hanya memberikan rekomendasi saja tapi juga memberikan sebuah putusan yang berkekuatan hukum.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Hanifudin, Muhamadhanifsk22@gmail.comC05215027
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorTutik, Titik TriwulanUNSPECIFIED196803292000032001
Subjects: Hukum > Hukum Tata Negara
Keywords: Fiqh Siyasah; Badan Pembinaan Ideologi Pancasila; lembaga non struktural
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara Islam
Depositing User: Hanifudin Muhamad
Date Deposited: 05 Nov 2019 07:50
Last Modified: 05 Nov 2019 07:50
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/36090

Actions (login required)

View Item View Item