ANALISIS HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF TERHADAP JUAL BELI TANAH YANG BERSENGKETA : STUDI KASUS TANAH TAMBAK DI JL. KEPUTIH 67, SUKOLILO SURABAYA

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Sathori, Ahmad (2014) ANALISIS HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF TERHADAP JUAL BELI TANAH YANG BERSENGKETA : STUDI KASUS TANAH TAMBAK DI JL. KEPUTIH 67, SUKOLILO SURABAYA. Undergraduate thesis, Uin Sunan Ampel.

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (471kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (156kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (139kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 1.pdf

Download (640kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 2.pdf

Download (778kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 3.pdf

Download (299kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 4.pdf

Download (627kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 5.pdf

Download (939kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (290kB) | Preview

Abstract

Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan, yang berjudul “Analisis Hukum Islam Dan Hukum Positif Terhadap Jual Beli Tanah Yang Bersengketa (Studi Kasus Tanah Tambak di JL.
Keputih 67, Sukolilo Surabaya).” Skripsi ini merupkan hasil untuk menjawab pertanyaan, 1)Bagaimana mekanisme jual beli tanah tambak yang bersengketa di JL. Keputih 67, Sukolilo
Surabaya? 2) Bagaimana mekanisme usaha pemilik tanah tambak dalam menyelesaikan jual beli tanah tambak yang bersengketa di JL. Keputih 67, Sukolilo Surabaya? 3) Bagaimana analisis hukum Islam dan positif terhadap jual beli tanah tamabak yang bersengketa di JL. Keputih 67, Sukolilo Surabaya?.
Teknik pengumpulan data yang digunakan adakah teknik wawancara telaah dokumen, dan observasi selanjutnya dianalisis dengan menggunakan metode analisis deskriptif, dengan pola pikir induktif yakni fakta-fakta di lapangan tentang jual beli tanah yang bersengketa di Tanah Tambak, Jl.Keputih 67, Sukolilo Surabaya yang bersifat khusus kemudian ditarik generalisasi yaitu tentang jual beli dalam hukum Islam, hukum Positif, ketentuan Undang-Undang Pokok Agraria dan Peraturan Pemerintah tentang Pendaftaran Tanah yang bersifat umum.
Berdasarkan hasil penelitian, penulis menyimpulkan studi Kasus jual beli tanah yang bersengketa di Jl. Keputih 67, Sukolilo Surabaya milik Hj. Mu’minah yang di serobot oleh H.
Nurkhasan dan kemudian dijual kepada Bapak Mustofa, kemudian berpindah ke Bapak H.Hadori dan di jual ke H. Ahmad Yani, peristiwa tersebut terjadi mulai tahun 1977 samapi sekarang, usaha pemilik tanah tambak dalam menyelesaikan tanah tambak yaitu tahun 2000-2001 dengan melalui teguran ke pihak H. Ahmad Yani, melakukan musyawarah dengan H. Abd. Rochim dan menggugat H.Ahmad yani melalui pengacara. Analisis Hukum Islam tidak sah karena termasuk tindak pencurian,walapun penyerobotan tersebut diakui oleh pihak yang menyerobot, tetapi prosedurnya tidak sesuai dengan syariat Islam seperti tidak adanya bukti-bukti transaksi dan saksi-saksi terjadinya peralihan
hak atas tanah tambak.Analisis Hukum Posif jual beli tanah yang bersengketa yang terjadi di Jl.
Keputih 67, Sukolilo Surabaya, secara hukum dalam UU. N0. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) dimana seorang pemilik tanah berhak atas tanah yang dimiikinya dan terjadinya perlihan tanah tersebut telah diatur oleh Peraturan Pemerintah danketentuan Undang-
Undang. Semua yang ada di aspek hukum Islam juga terdapat Ppada hukum positif yaitu Hukum agraria seperti kasus tersebut di atas terjadinya jual beli tanah yang bersengketa tidak sah menurut hukum positif karaena salah satu Prinsip, syarat dan prosedurnya dalam Pasal 1320 KUH Perdata adalah terjadinya kesepakatan diantra penjual dan pembeli. Analisis hukum Islam dan Hukum Positif terhadap usaha pemilik tanah tambak dalam menyelesaikan kasus jual beli tanah yang bersengketa di Jl. Kpeutih 67, Sukolilo Surabaya adalah sudah sesai dengan hukum Islam dan hukum positif menempuh langkah mediasi yaitu melalui jasa pengacara sebagai jalan perdamaian dan melaui jalan
pengadilan. Berdasrkan hasil penelitianyang dilakukan oleh penulis di tanah tamabak di Jl. Keputih 67,
Sukolilo Surabaya, penulis dapat memberikan saran, untuk usaha Pemilik tanah tambak adalah tetap melalui jalur hukum yaitu pengadilan dengan mengajugan gugatan sesuai dalalam Pasal 163 HIR menyatakan bahwa “Barangsiapa yang mengatakan mepunyai barang sesuatu hak, atau menyebutkan sesuatu kejadian untuk menengahkan haknya itu , atau untuk membantah hak orang lain, maka orang itu harus membatalkan adanya hak itu atau adanya kejadian itu”. Adapun perkara tersebut adalah perkara perdata (sengketa hak), maka pemilik tanah tambak Hj. Mu’minah dapat membuktikan
kepemilikan tanah tambkanya dengan alat bukti perdata sebagaimana diatur dalam Pasal 164 HIR dan 1866 KUH Perdata yaitu : bukti tulisan, bukti saksi, persangkaan dan sumpah

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Additional Information: Suqiyah Musyafa'ah
Creators:
CreatorsEmailNIM
Sathori, AhmadUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam
Hukum Islam > Jual Beli
Keywords: Jual beli Tanah Sengketa
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Users 18 not found.
Date Deposited: 21 Jan 2016 06:40
Last Modified: 21 Jan 2016 06:40
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/3765

Actions (login required)

View Item View Item