Tinjauan hadis tentang ketentuan mahar pernikahan dalam masyarakat Lamaholot di Flores Timur NTT pada hadis riwayat Al Bukhori no 5030

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Demak, Syayfullah Husain (2019) Tinjauan hadis tentang ketentuan mahar pernikahan dalam masyarakat Lamaholot di Flores Timur NTT pada hadis riwayat Al Bukhori no 5030. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Syayfullah Husain Demak_E05214012.pdf

Download (12MB)

Abstract

Jumlah hadis dalam Kitab Shahih Al-Bukhari, sebanyak 6.397 buah, dengan terulang-ulang, belum dihitung yang mu’allaq dan mutabi’. Yang mu’allaq sejumlah 1.341 buah, dan yang mutabi’ sebanyak 384 buah (khilaf), jadi seluruhnya berjumlah 8.122 buah. Diluar yang maqthu’ dan mauquf. Sedangkan jumlah yang tulen saja, yakni tanpa yang berulang, tanpa mu’allaq dan mutabi’ 2.513 buah. Termasuk hadis tentang ketentuan mahar pernikahan no 5030. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan. Dalam penelitian ini langkah yang digunakan penulis adalah mengumpulkan data dari berbagai sumber, diteliti dan dibandingkan. Langkah selanjutnya dilakukan penelitian kritik sanad dan matan dengan tujuan untuk mengetahui kualitas hadis tersebut. Dalam penelitian ini, menggunakan pendekatan sosio-historis, yang mana pesan redaksi hadis sesuai dengan informasi fakta sejarah dan sosial. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa kualitas hadis tentang ketentuan mahar pernikahan telah memenuhi kriteria kesahihan sanad dan matan dan statusnya adalah Sahih li Dhatihi. Menurut adat masyarakat Flores Timur, dengan meggunakan gading meruapakan nilainya tidak tergantikan dengan mahar apapun. Mahar gading yang diberikan pihak laki-laki menjadi suatu bentuk penghargaan yang luar biasa kepada pihak perempuan sebagai opu lake. Menurut masyarakat Flores Timur mahar gading gajah, sudah menjadi marwahnya perempuan-perempuan Flores Timur, dan tidak bisa dipisahkan dari mereka. Gading gajah tidak hanya mengikat hubungan perkawinan antara suami istri, atau antara keluarga laki-laki, tetapi seluruh kumpulan masyarakat Lamaholot di suatu wilayah. Perkawinan itu memiliki nilai sakral yang meluas, suci, dan bermartabat yang lebih sosialis. Gading gajah dalam bahasa Lamaholot adalah bala. Dimasyarakat Adonara lebih dikenal lebih kurang lima jenis gading. Namun, jika sang pria menikahi seorang perempuan yang berhubungan darah dengannya, maka dia akan dikenai denda yakni memberi tambahan dua jenis gading sehingga totalnya menjadi tujuh jenis gading. Kelima jenis gading itu adalah: pertama, bala belee (gading besar dan panjang) dengan panjang satu depa (rentangan tangan) orang dewasa, kedua bala kelikene (setengah depa sampai pergelangan tangan), ketiga bala kewayane (setengah siku sampai siku),keempat, bala ina umene (setengah depa sampai batas bahu), kelima bala opu lake (setengah depa, persis bela dada tangan).

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Demak, Syayfullah Husainsudahlulus28@gmail.comE05214012
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorIchwayudi, BudiUNSPECIFIED197604162005011004
Thesis advisorIlmiyah, DakhirotulUNSPECIFIED197402072014112003
Subjects: Nikah > Nikah - Ijab Kabul
Hadis
Keywords: Mahar; Pernikahan; Lamaholot
Divisions: Fakultas Ushuluddin dan Filsafat > Ilmu Hadis
Depositing User: syayfullah husain demak
Date Deposited: 02 Jan 2020 03:42
Last Modified: 02 Jan 2020 03:42
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/37968

Actions (login required)

View Item View Item