Tinjauan Fiqh Siyasah Terhadap Putusan BAWASLU Nomor/07/LP/PP/ADM/RI/00.00/V/2019 Tentang Sistem Informasi Penghitungan Suara Komisi Pemilihan Umum 2019

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Putra, Faizkha Wiryanda (2019) Tinjauan Fiqh Siyasah Terhadap Putusan BAWASLU Nomor/07/LP/PP/ADM/RI/00.00/V/2019 Tentang Sistem Informasi Penghitungan Suara Komisi Pemilihan Umum 2019. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

This is the latest version of this item.

[img] Text
Faizkha Wiryanda Putra_C05215011.pdf

Download (2MB)

Abstract

Skripsi yang berjudul “Tinjauan Fiqh Siyasah Terhadap Putusan Bawaslu Nomor/07/LP/PP/ADM/RI/00.00/V/2019 Tentang Situng Pemilu 2019” untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana analisis pertimbangan hukum Putusan Bawaslu Nomor/07/LP/PP/ADM/RI/00.00/V/2019 tentang Situng Pemilu 2019, dan bagaimana tinjuan fiqh siyasah terhadap Putusan Bawaslu Nomor/07/LP/PP/ADM/RI/00.00/2019 tentang Sistem Informasi Penghitungan Suara Komisi Pemilihan Umum 2019. Data penelitian ini dihimpun menggunakan metode penelitian studi pustaka (library research). Teknik analisis data menggunakan deskriptif dengan pola pikir deduktif yang selanjutnya disusun secara sistematis sehingga menjadi data yang konkrit mengenai Putusan Bawaslu Nomor/07/LP/PP/ADM/RI/00.00/2019 tentang Situng Pemilu 2019, selanjutnya data tersebut dianalisis menggunakan teori hukum Islam, yaitu fiqh siyasah. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu mempunyai kewenangan untuk mengawasi dan mengadili sengketa pelanggaran pemilu. Seperti putusan Bawaslu Nomor/07/LP/PP/ADM/RI/00.00/V/2019 tentang Situng terbukti bersalah secara sah dan melanggar tata cara dan prosedur dalam input data Situng. Kewenangan Bawaslu dalam tinjauan fiqh siyasah telah sesuai dengan kewenangan wilayah al-hisbah tanfidhiyah karena karena memiliki wewenang untuk menangani hukum sendiri dan boleh menangani kasus-kasus dari lembaga al-mazalim. Bawaslu termasuk dalam bidang siyasah tashriyah yaitu salah satu dari bagian fiqh siyasah dusturiyah yang membahas tentang hubungan lembaga pemerintahan dan masyarakatnya, sehingga tidak menutup kemungkinan lembaga seperti KPU dan Bawaslu juga masuk ke ranah siyasah karena fungsi dari lembaga tersebut tidak lain untuk kemaslahatan umat. KPU harus lebih bisa terbuka dan memperbaiki tata cara dalam melakukan penghitungan suara dan mengecek kembali data yang diinput harus dipastikan kebenaranya sebelum disebarkan kepada masyarakat kedepanya sehingga masyarakat lebih mudah dan tidak sulit untuk mencari informasi terkait hasil dari penghitungan suara yang telah secara sah dan jelas yang sudah di hitung dengan benar oleh KPU. Kewenangan yang dimiliki oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawasu) dapat dioptimalkan untuk suatu hal positif demi terselenggaranya pemilihan umum di negara Indonesia dengan damai berdasarkan asas pemilu dan diperlukan pula peran masyarakat untuk andil dalam kegiatan politik demi kemaslahatan rakyat indonesia.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Putra, Faizkha Wiryandafwiryanda@gmail.comC05215011
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorRojaq, Jeje Abdabdrojaq@uinsby.ac.id2015106301
Subjects: Hukum Islam > Gugatan
Hukum > Hukum Tata Negara
Pemilihan Umum
Keywords: Putusan Bawaslu; Sistem Informasi Penghitungan Suara; Pemilu 2019.
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara Islam
Depositing User: Faizkha Wiryanda Putra
Date Deposited: 10 Jan 2020 01:54
Last Modified: 10 Jan 2020 01:54
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/38911

Available Versions of this Item

Actions (login required)

View Item View Item