Analisis hukum Islam terhadap penolakan istri untuk melaksanakan kewajiban dalam rumah tangga akibat pemberian Mahar Emas palsu: studi kasus di Desa Pagutan Kecamatan Mataram Kota Mataram

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Shofiyah, Dewi (2019) Analisis hukum Islam terhadap penolakan istri untuk melaksanakan kewajiban dalam rumah tangga akibat pemberian Mahar Emas palsu: studi kasus di Desa Pagutan Kecamatan Mataram Kota Mataram. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Dewi Shofiyah_C91215114.pdf

Download (1MB)

Abstract

Skripsi yang berjudul “Analisis Hukum Islam Terhadap Penolakan Isteri Untuk Melaksanakan Kewajiban dalam Rumah Tangga Akibat Pemberian Mahar Emas Palsu” adalah hasil penelitian lapangan (Field Research) untuk menjawab pertanyaan: bagaimana penolakan istri untuk melaksanakan kewajiban dalam rumah tangga akibat pemberian mahar emas palsu dan bagaimana analisis hukum Islam terhadap penolakan istri untuk melakukan kewajiban dalam rumah tangga akibat pemberian mahar emas palsu. Data Penelitian ini dihimpun dengan pendekatan dekskriptif analisis dengan pola pikir deduktif. Selanjutya dipaparkan data yang telah dikumpulkan berdasarkan fakta-fakta yang ada di lapangan, diolah dan dianalisis menggunakan teori Hukum Islam. peneliti memaparkan latar belakang tentang penolakan isteri untuk melaksanakan kewajiban dalam rumah tangga akibat pemberian mahar emas palsu. Hasil penelitian ini mengajukan 2 (dua) kesimpulan yaitu: (1) Setelah mengetahui bahwa mahar yang diberikan suaminya tersebut ternyata bukan emas asli melainkan kuningan, si istri melakukan penolakan terhadap suaminya yang mana suaminya menginginkan hubungan badan. Istri tersebut masih menjalankan kewajiban lain, dan juga masih tinggal bersama dengan suaminya. Selama istri tinggal di rumah suami si istri juga menunggu i’tikad baik dari sang suami untuk mengganti mahar yang palsu tersebut. Akan tetapi, suami sama sekali tidak ada I’tikad baik untuk menggantinya.(2) Seorang isteri boleh melakukan penolakan atas kewajibannya terhadap suaminya untuk melakukan hubungan jima’ sebelum diserahkan maharnya. Karena seorang laki-laki yang telah mengawini seorang wanita wajib untuk menyerahkan mahar kepada isterinya dan apabila seorang suami tidak menyerahkan mahar tersebut akan berdosa. Mahar juga merupakan hak seorang wanita sebagai akibat dari perkawinan. Berdasarkan hasil penelitian di atas, maka hendaknya seorang wanita sebelum menikah memastikan dulu maharnya apakah sudah sesuai dengan kesepakatan apa belum, agar kedepannya dalam membina rumah tangga tidak ada persoalan mengenai mahar yang dapat mengakibatkan keretakan dalam rumah tangganya. Sebelum melakukan perkawinan juga hendaknya mencari tahu tentang asal-usul yang jelas dari calon pasangannya.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Shofiyah, Dewidewishofiyah7@gmail.comC91215114
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorChairah, Dakwatuldakwah_chairah@yahoo.com2023045701
Subjects: Hukum Islam > Perkawinan
Maskawin
Nikah > Nikah - Ijab Kabul
Keywords: Penolakan istri; kewajiban isteri; Mahar Emas palsu
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Dewi Shofi shofi shofi
Date Deposited: 13 Jan 2020 02:09
Last Modified: 13 Jan 2020 02:09
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/38924

Actions (login required)

View Item View Item