Analisis hukum Islam terhadap proses penanganan komplain pembeli di fitur Pusat Resolusi Marketplace Online Shopee

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Syakdiyah, Halimatus (2019) Analisis hukum Islam terhadap proses penanganan komplain pembeli di fitur Pusat Resolusi Marketplace Online Shopee. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Halimatus Syakdiyah_C92216103.pdf

Download (1MB)

Abstract

Skripsi yang berjudul “Analisis Hukum Islam Terhadap Proses Penanganan Komplain Pembeli di Fitur Pusat Resolusi Marketplace Online Shopee” adalah merupakan hasil penelitian lapangan (field research) yang bertujuan untuk menjawab permasalahan tentang bagaimana proses penanganan komplain pembeli di fitur pusat resolusi Marketplace Online Shopee serta bagaimana analisis hukum Islam terhadap proses proses penanganan komplain pembeli di fitur pusat resolusi Marketplace Online Shopee. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data berupa wawancara dan studi dokumen dan selanjutnya dilakukan analisis dengan menggunakan teknik deskriptif analitis. Skripsi ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pola berfikir induktif. Penelitian menghasilkan sebuah kesimpulan yang pertama, CS Marketplace Online Shopee membantu menyelesaikan komplain pembeli dengan memberikan solusi sesuai dengan jalannya proses diskusi antara penjual dan pembeli. Pembeli harus memberikan bukti bahwa terjadi masalah terhadap barang pesanan pembeli. Selama berjalannya diskusi di pusat resolusi, penjual dan pembeli diberikan kesempatan untuk memberikan pendapat sebebas-bebasnya. CS Marketplace Online Shopee akan melakukan pengecekan terhadap bukti-bukti yang telah diberikan penjual atau pembeli selama berlangsungnya diskusi. CS Marketplace Online Shopee akan memberikan keputusan solusi dari komplain pembeli yang didasarkan pada hasil pengecekan terhadap bukti-bukti yang ada dan sesuai dengan jalannya diskusi. Kesimpulan yang kedua, menurut hukum Islam proses penanganan komplain pembeli di fitur pusat resolusi Shopee terdapat dua macam khiya>r yaitu khiya>r aib dan khiya>r ru’yah. Kemudian proses penyelesaian komplain pembeli di fitur pusat resolusi Shopee sesuai dengan ketentuan rukun dan syarat kedua khiya>r tersebut di mana pembeli memiliki hak untuk mengembalikan barang dan membatalkan akad. Berdasarkan kesimpulan tersebut di atas maka disarankan kepada: (1) CS Shopee untuk dapat memberikan beberapa pilihan solusi dalam menyelesaikan komplain, (2) Pembeli yang akan berbelanja di Shopee seharusnya terlebih dahulu membaca dan memahami syarat dan ketentuan yang berlaku. Sehingga dapat terpenuhinya unsur saling rela sebagaimana yang telah diatur dalam Islam terkait jual beli, (3) Penjual sebaiknya melakukan packing barang dengan aman sehingga pada saat sampai di alamat pembeli barang tidak mengalami kerusakan yang dapat mengakibatkan komplain.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Syakdiyah, Halimatushalimatussyakdiyah5@gmail.comC92216103
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorHaq, A. Faishalfaishalhaq50@gmailcom2020055001
Subjects: Ekonomi Islam
Hukum Islam
Hukum Islam > Jual Beli
Keywords: Komplain pembeli; Marketplace Online; Shopee
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Halimatus Syakdiyah
Date Deposited: 13 Jan 2020 01:55
Last Modified: 13 Jan 2020 01:58
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/38930

Actions (login required)

View Item View Item