Tinjauan Putusan Fiqh Siyasah Dusturiyah terhadap MK No. 20/PUU-XVII/2019 tentang penggunaan surat keterangan penggantian E-KTP untuk mencoblos dalam Pemilu 2019

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Ubaidillah, Bagus Dwi (2019) Tinjauan Putusan Fiqh Siyasah Dusturiyah terhadap MK No. 20/PUU-XVII/2019 tentang penggunaan surat keterangan penggantian E-KTP untuk mencoblos dalam Pemilu 2019. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Bagus Dwi Ubaidillah_C95215075.pdf

Download (2MB)
Official URL: http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/39086

Abstract

Skripsi ini merupakan hasil penelitian normatif dengan judul “Tinjauan Putusan Fiqh Siyasah Dusturiyah terhadap MK No. 20/PUU-XVII/2019 Tentang Penggunaan Surat Keterangan Penggantian E-KTP Untuk Mencoblos dalam Pemilu 2019”. Skripsi ini ditulis untuk menjawab pertanyaan yang dituangkan dalam dua rumusan masalah yaitu: Bagaimana putusan MK No. 20/PUU-XVII/2019 tentang penggunaan surat keterangan pengganti E-KTP untuk mencoblos dalam pemilu 2019?, dan Bagaimana pandangan Fiqh Siyasah Dusturiyah terhadap putusan MK No. 20/PUU-XVII/2019 tentang penggunaan surat keterangan pengganti E-KTP untuk mencoblos dalam pemilu 2019? Data penelitian ini dihimpun menggunakan teknik liberary research dan pendekatan case approach. Teknik analisis data menggunakan deskriptif induktif yang selanjutnya akan disusun secara sistematis sehingga menjadi data yang kongkrit mengenai keabsahan menggunakan surat keterangan pengganti E-KTP dalam Pemilu sesuai undang-undang No.7 Tahun 2017. Selanjutnya teori tersebut diolah menggunakan teknik hukum islam yaitu siyasah dusturiyah. Hasil penelitian ini menyebutkan bahwa putusan MK No. 20/PUU-XVII/2019 tentang penggunaan surat keterangan pengganti E-KTP berkaitan dengan frasa E-KTP dalam pasal 348 ayat 9 UU No. 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempuyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai “termasuk pula surat keterangan perekaman E-KTP yang dikeluarkan oleh dispenduk capil atau instansi lain yang sejenisnya yang memiliki kewenangan untuk itu”. Dalam Fiqh siyasah terdapat kesamaan dalam penggunaan surat keterangan pengganti e-KTP sebagai salah satu syarat sah mencoblos hal ini sejalan dengan Ahlu Halli Wal Aqdi dalam mengangkat seorang kepala Negara. Kesimpulan dari hasil penelitian diatas yaitu dengan adanya putusan MK No. 20/PUU-XVII/2019 dapat lebih mengakomodir dan mempermudah masyarakat yang ingin menggunakan hak pilihnya dalam pemilu, namun dengan adanya surat keterangan pengganti E-KTP juga terdapat beberapa problem terkait prediksi dan deteksinya. Sehingga dirasa perlu untuk melakukan penekanan terhadap jumlah pengguna surat keterangan ini, serta perlu adanya keamanan yang harus disiapkan pemerintah dan KPU untuk menanggulangi adanya pengguna surat keterangan ilegal.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Ubaidillah, Bagus Dwisantrijoso05@gmail.comC95215075
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorSuyikno, Suyiknoyicko.88@gmail.com2005077304
Subjects: Pemilihan Umum
Keywords: Putusan Fiqh Siyasah Dusturiyah; surat keterangan; E-KTP; mencoblos; Pemilu
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara Islam
Depositing User: Editor : Abdun Nashir------ Information------library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 29 Jan 2020 07:44
Last Modified: 29 Jan 2020 07:44
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/39086

Actions (login required)

View Item View Item