Studi komparatif pendapat Syekh Yusuf al Qardawi dan Syekh Muhammad bin Salih al 'Uthaymin tentang hukum mengucapkan selamat Hari Natal kepada umat Non Muslim

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Herlinda, Herlinda (2020) Studi komparatif pendapat Syekh Yusuf al Qardawi dan Syekh Muhammad bin Salih al 'Uthaymin tentang hukum mengucapkan selamat Hari Natal kepada umat Non Muslim. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Herlinda_C96216032.pdf

Download (1MB)

Abstract

Skripsi yang berjudul, “Studi Komparatif Pendapat Syekh Yusuf al-Qardawi dan Syekh Muhammad bin Salih al-‘Uthaymin Tentang Hukum Mengucapkan Selamat Hari Natal Kepada Umat Non-Muslim” ini merupakan hasil penelitian pustaka yang bertujuan menjawab pertanyaan tentang; bagaimana pandangan Syekh Yusuf al-Qardawi Tentang Hukum Mengucapakan Selamat Hari Natal Kepada Umat Non-Muslim; dan bagaimana pandangan Syekh Muhammad bin Salih al-‘Uthaymin Tentang Hukum Mengucapkan Selamat Hari Natal Kepada Umat Non-Muslim; serta bagaimana Analisis Komparatif Pendapat Syekh Yusuf al-Qardawi dan Syekh Muhammad bin Salih al-‘Uthaymin Tentang Hukum Mengucapkan Selamat Hari Natal Kepada Umat No-Muslim. Data penelitian ini dihimpun dengaan teknik dokumentasi kemudian dianalisis dengan teknik deskriptif analitis dengan pendekatan komparatif, yaitu penelitian dengan menggambarkan data apa adanya yaitu pendapat Syekh Yusuf Al-Qardawi dan pendapat Syekh Muhammad bin Salih al-‘Uthaaymin tentang hukum mengucapkan selamat hari natal kepada umat non-Muslim, kemudian dilakukan analisis secara komprehensif dengan pendekatan komparatif untuk ditarik sebuah kesimpulan. Temuan dari penelitian ini adalah bahwa Syekh Yusuf al-Qardawi berpendapat bahwa hukum mengucapkan selamat hari natal kepada umat non-Muslim adalah boleh selama tidak bertentangan dengan syariat Allah, dengan ucapan yang biasa yang tidak mengandung pengakuan atau kerelaan atas agama mereka. Syekh Muhammad bin Salih al-‘Uthaymin memiliki pendapat lain bahwa hukum mengucapkan selamt hari natal kepada umat non-Muslim adalah haram secara ijma karena ucapan selamat terdapat suatu persetujuan, kerelaan atas kekafiran mereka. Syekh Yusuf al-Qardawi dan Syekh Muhammad bin Salih al-‘Uthaymin memiliki kesamaan tentang hukum mengucapkan selamat hari natal kepada umat non-Muslim yaitu bahwa mereka sepakat haram jika terdapat persetujuan, kerelaan dalam ucapan selamat. Syekh Yusuf al-Qardawi menggunakan metode penalaran lughawiyyah secara dalalah nas ayat yaitu “berlaku baik” dan dengan hadis secara mutlaq yaitu “pergau;i;ah manusia dengan akhlak yang baik”. Syekh Muhammad bin Salih al-‘Uthaymin menggunakan metode penalaran lughawiyyah secara zahir ayat yaitu “Allah tidak meridai kekafiran bagi hamba-Nya” dan dalam dalil lain secara mafhum mukhalafah yaitu “Allah telah meridai Islam itujadi agama bagi kaum Islam”. Saran yang penulis berikan kepada seluruh masyarakat mengenai hukum mengucapkan selamat hari natal kepad umat non-Muslim sebaiknya hendaklah lebih telitih dalam mengambil suatu kesimpulan, jangan sampai apa yang telah kita lakukan tidak sesuai dengan kaidah ‘syariah, dan hendaklah merujuk dari pendapat yang dianggap lebih kuat dan benar dari pendapat kedua ulama kontemporer seperti pendapat Syekh Yusuf a-Qardawi maupun dari pendapat Syekh Muhammad bin Salih al-‘Uthaymin.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Herlinda, Herlindaherlinda2297@gmail.comC96216032
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorAbdul, Kholiq Syafa'atkholiqsy@yahoo.com2005067104
Subjects: Perbandingan Madzhab
Keywords: Pendapat Syekh Yusuf al Qardawi; pendapat Syekh Muhammad bin Salih al 'Uthaymin; selamat Hari Natal
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzhab
Depositing User: Herlinda Herlinda
Date Deposited: 09 Mar 2020 02:33
Last Modified: 09 Mar 2020 02:33
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/39283

Actions (login required)

View Item View Item