Analisis hukum Islam terhadap pemanfaatan Lahan Desa Damarsih oleh Warga Desa Sawohan Kecamatan Buduran Sidoarjo untuk beternak Kambing

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Pertiwi, Aisyah Dian (2020) Analisis hukum Islam terhadap pemanfaatan Lahan Desa Damarsih oleh Warga Desa Sawohan Kecamatan Buduran Sidoarjo untuk beternak Kambing. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Aisyah Dian Pertiwi_C92216144.pdf

Download (1MB)

Abstract

Skripsi ini berjudul Analisis Hukum Islam Terhadap Pemanfaatan Lahan Desa Damarsih Oleh Warga Desa Sawohan Kecamatan Buduran Sidoarjo Untuk Beternak Kambing, penelitian ini untuk menjawab bagaimana praktik pemanfaatan lahan Desa Damarsih oleh warga Desa Sawohan Kecamatan Buduran Sidoarjo untuk beternak kambing dan bagaimana analisis hukum Islam terhadap pemanfaatan lahan Desa Damarsih oleh warga Desa Sawohan kecamatan Buduran Sidoarjo untuk beternak kambing. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dan menggunakan penelitian kualitatif. Data penelitian diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi kemudian data dianalisis dengan metode analisis deskriptif dan menggunakan pola pikir induktif. Praktik pemanfaatan lahan Desa Damarsih oleh warga Desa Sawohan untuk beternak kambing memanfaatkan lahan TKD (Tanah Kas Desa) milik Desa Damarsih. Warga Desa Sawohan memanfaatkan lahan milik Desa Damarsih tanpa adanya suatu akad atau perjanjian yang dilakukan dengan Kepala Desa Damarsih. Peternak kambing yaitu warga Desa Sawohan setiap tahunnya memberikan uang partisipasi ke Desa Sawohan. Disebut uang partisipasi karena uang tersebut tidak masuk ke dalam APBDes Desa Damarsih. Praktik pemanfaata lahan milik Desa Damarsih yang dilakukan oleh warga Desa Sawohan untuk beternak kambing secara hukum Islam tidak sah karena belum memenuhi beberapa rukun dan syarat Ijãrah serta belum memenuhi salah satu rukun dan syarat Mudhārabahserta belum memenuhi Pasal 29 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Dari hasil penelitian diatas, maka disarankan: untuk peternak kambing agar ada jaminan kepastian penggunaan lahan maka diperlukan akad Ijãrah (sewa menyewa) atau akad Mudhārabah (bagi hasil) dengan pemilik lahan yaitu Desa Damarsih; untuk Desa Damarsih, adanya akad Ijãrah atau akad Mudhārabah akan memberikan pendapatan kepada Desa Damarsih yang dimasukkan dalam APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa). Pendapatan desa itu akan memberikan manfaat untuk kesejahteraan masyarakat Desa Damarsih.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Pertiwi, Aisyah Dianaisyah.dian01@gmail.comC92216144
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorHaq, Ahmad Faishalafhaq@yahoo.co.id2020055001
Subjects: Hukum Islam > Ijarah
Peternakan
Hukum Islam > Mudharabah
Keywords: Pemanfaatan Lahan Desa; Beternak Kambing
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: SH Aisyah Dian
Date Deposited: 24 Mar 2020 04:22
Last Modified: 24 Mar 2020 04:22
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/39429

Actions (login required)

View Item View Item