STUDI KOMPARASI STATUS WALI WASI DALAM PERKAWINAN MENURUT MAZHAB MALIKI DAN MAZHAB SHAFI’I

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Auladi, Akrom (2015) STUDI KOMPARASI STATUS WALI WASI DALAM PERKAWINAN MENURUT MAZHAB MALIKI DAN MAZHAB SHAFI’I. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (140kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (456kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 1.pdf

Download (476kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 2.pdf

Download (518kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 3.pdf

Download (476kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 4.pdf

Download (361kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 5.pdf

Download (128kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (222kB) | Preview

Abstract

Skripsi ini merupakan hasil penelitian pustaka yang bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana pendapat Madzhab Maliki dan Madzhab Shafi’i tentang status wali wasi dalam perkawinan. Serta persamaan dan perbedaan pendapat Mazhab Maliki dan Mazhab Shafi’i tentang status wali wasi dalam perkawinan.
Data penelitian dikumpulkan dengan teknik dokumen (reading text). data yang telah terkumpul selanjutnya dianalisis dengan teknik deskriptif komparatif yaitu memaparkan pendapat kedua Mazhab tentang status wali wasi dalam perkawinan, kemudian membandingkan antara keduanya sehingga ditemukan persamaan dan perbedaan. Sedangkan pola pikir yang digunanakan adalah deduktif yaitu dari teori yang bersifat umum dianalisis dari persamaan dan perbedaan sehingga bisa diambil beberapa kesimpulan.
Berdasarkan hasil penelitian ini diperoleh hasil bahwa Mazhab Maliki berpendapat bahwasanya wasi merupakan bagian dari wali dalam pernikahan, dan statusnya sama dengan ayah sehingga mempunyai hak ijbar dan lebih didahulukan daripada wali kerabat yang lain. Sedangkan menurut Mazhab Shafi’i wasi tidak termasuk dalam kategori wali, karena orang yang berhak untuk menjadi wali secara runtut sudah diatur, sehingga ketika wali yang lebih berhak meninggal dunia maka secara otomatis perwalian berpindah kepada wali yang lain.
Persamaan pendapat antara Mazhab Maliki dan Mazhab Shafi’i terletak pada landasan hadis yang dijadikan dasar oleh kedua Mazhab yaitu hadis yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar yang berisi tentang peran wasi. Sedangkan perbedaan pendapat kedua Mazhab ini terletak pada metode istinbat hukum Imam Malik yaitu qaul sahabi serta analogi antara wakil nikah dengan wali wasi, juga berdasarkan pemahaman dari hadis yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar sehinggga Mazhab Maliki beranggapan bahwasanya wali wasi berhak untuk menjadi wali dalam perkawinan. Sedangkan dengan berdasarkan pemahaman dalalah lafdhiyah dan petunjuk hadis dari Abdullah bin Umar Mazhab Shafi’i beranggapan bahwasanya wasi tidak termasuk dari wali yang berhak untuk menikahkan seorang perempuan.
Berdasarkan hasil dari penelitian ini penulis lebih cenderung sependapat dengan pernyataan bahwa wasi berhak untuk menikahkan seorang perempuan,karena kedudukan wasi sama dengan wakil nikah. Sehingga status wali wasi seperti status ayah.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Additional Information: Arif Jamaluddin Malik
Creators:
CreatorsEmailNIM
Auladi, AkromUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam
Hukum Islam > Perkawinan
Keywords: Wali Wasi; Hukum Perkawinan
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Editor : Rini Wahyuningsih------ Information------library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 26 Jan 2016 02:29
Last Modified: 26 Jan 2016 02:30
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/3965

Actions (login required)

View Item View Item