Studi kebijakan sinergi pendidikan keagamaan islam dan pendidikan umum di Kabupaten Pasuruan

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Amang, Fathurrohman (2019) Studi kebijakan sinergi pendidikan keagamaan islam dan pendidikan umum di Kabupaten Pasuruan. PhD thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Amang Fathurrohman_FO150909.pdf

Download (13MB)

Abstract

Tata kelola Pendidikan dasar di Indonesia dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama. Walaupun Undang-undang Sisdiknas telah mengatur Pendidikan Umum dan Pendidikan Keagamaan Islam saling bersinergis, namun partisipasi Pemerintah Daerah dalam sinergitas pendidikan masih lemah. Penelitian disertasi ini bertujuan menganalisis dan menguraikan tentang sinergitas pendidikan keagamaan Islam dan pendidikan umum di Kabupaten Pasuruan dengan fokus pada: (1) proses perumusan kebijakan; (2) berbagai produk kebijakan pendidikan; (3) pelaksanaan kebijakan; dan (4) Faktor pendukung dan penghambat kebijakan.Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan penelitian politik pada perspektif kelembagaan. Sumber penelitian dari para pembuat kebijakan pendidikan dan stakeholders di Kabupaten Pasuruan. Pengumpulan data dengan teknik telaah dokumen, observasi, dan wawancara mendalam. Analisis data menggunakan model interaktif A. Michael Huberman dan Mattew B. Miles. Pengecekan pengabsahan data melalui transferability, dependability, serta confirmability. Hasil penelitian ini adalah: (1) Kebijakan sinergitas diinisiasi oleh Pemda yang didukung oleh DPRD dengan melakukan perubahan Perda No. 17 Tahun 2006 menjadi Perda No. 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Pasuruan. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan Islam dengan melembagakan, mewadahi dan mengatur lembaga pendidikan keagamaan Islam agar dapat bersinergi dengan pendidikan umum. (2) Produk kebijakan pendidikan diantaranya: Perda No. 17 Tahun 2006 yang telah dilakukan perubahan pada Perda No. 04 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Pasuruan, Perda No. 19 Tahun 2000 tentang Susunan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Pasuruan, Perbup, No. 36 Tahun 2007 tentang Muatan Lokal Baca Tulis Al-Qur’an bagi Peserta Didik yang Beragama Islam di Kabupaten Pasuruan, Perbup No. 21 Tahun 2016 Tentang Wajib Belajar Pendidikan Madrasah Diniyah. (3) Implementasi kebijakan dengan membentuk Sub Dinas Pergurag Dispendik Kabupaten Pasuruan yang bersinergis dengan Kemenag Kabupaten Pasuruan dalam pembinaan dan peningkatan mutu lembaga pendidikan Islam, baik di bidang SDM, Kurikulum Mulok BTQ, Program Wajib Madin bagi siswa tingkat dasar, serta mengalokasikan anggaran pendidikan bagi lembaga pendidikan Islam. (4) Faktor pendukung kebijakan terlihat dari dukungan Pemerintah Daerah, DPRD dan para stakeholders pendidikan di Kabupaten Pasuruan. Faktor penghambat terlihat dari pro-kontra proses perumusan-sosialisasi kebijakan Perda No 4 Tahun 2014. Terbitnya UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang membatasi implementasi sinergitas pendidikan hanya pada jenjang pendidikan dasar. Belum terwujudnya sinkronisasi data lembaga pendidikan secara terpadu antara Subdinas Pergurag Dispendik dengan Mapenda dan Pekapontren Kemenag Kabupaten Pasuruan. Manajemen Madin yang lemah serta belum maksimalnya sosialisasi program wajib Madin.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (PhD)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Amang, Fathurrohmanamangfr@gmail.comF0150909
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorHilmy, Masdarmasdar.hilmy@gmail.com197103021996031002
Thesis advisorAsrohah, Hanunasrohah@yahoo.com19680410199503200
Subjects: Pendidikan Islam
Divisions: Program Doktor > Dirasah Islamiyah
Depositing User: Fathurrohman Amang
Date Deposited: 19 Apr 2020 11:42
Last Modified: 19 Apr 2020 11:43
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/39677

Actions (login required)

View Item View Item