Analisis hukum Islam terhadap penetapan Ujrah bagi Pandega Tambak di Desa Kalanganyar Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Qonitatazzakiyah, Kuni (2020) Analisis hukum Islam terhadap penetapan Ujrah bagi Pandega Tambak di Desa Kalanganyar Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Kuni Qonitatazzakiyah_C92216115.pdf

Download (3MB)

Abstract

Dalam melakukan penelitian ini, peneliti menggunakan teknik deskriptif analitis dengan menggambarkan data penelitian yang didapat dari hasil observasi, wawancara serta dokumentasi. Kemudian ditelaah dengan pola pikir deduktif yaitu mengelola teori-teori yang berkaitan dengan ujrah yang selanjutnya dikorelasikan dengan data yang diperoleh dari hasil penelitian lapangan, kemudian ditarik sebuah kesimpulan. Hasil penelitian yang ditemukan oleh peneliti bahwa pertama: Sistem penetapan ujrah bagi pandega tambak di desa Kalanganyar apabila panen mendapat keuntungan ditetapkan dengan menggunakan sistem persenan, yaitu pada umumnya 20% dari hasil bersih saat panen dan ujrah tersebut akan dibayarkan kepada pandega setelah pemilik tambak mendapatkan uang dari hasil panen. Dimana panen dilaksanakan setiap 8 bulan sekali. Kedua, apabila panen gagal atau mengalami kerugian maka pandega hanya mendapat ujrah berupa welasan, akibat dari pemberian welasan itu ada pandega yang lebih memilih bekerja di tempat lain karena ujrahnya tidak dapat digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-harinya. Menurut Hukum Islam praktik pengupahan pandega di desa Kalanganyar telah sesuai dengan ketentuan hukum Islam, dimana pemberian upah dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan kerja yaitu dibayarkan setelah pemilik tambak mendapatkan uang dari hasil panen, tanpa menangguhkan pembayaran tersebut. Namun, jika dilihat dari penetapan besarnya ujrah yang diberikan maka kurang memenuhi ketentuan hukum Islam karena ketentuan besarnya ujrah yang akan dibayarkan kepada pandega hanya dijelaskan apabila tambak mendapat keuntungan, sedangkan tidak dijelaskan besarnya ujrah yang akan dibayarkan apabila tambak mengalami gagal panen. Sehingga ketika tambak mengalami gagal panen pandega hanya diberi ujrah berupa welasan yang tidak dapat digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-harinya. Dari kesimpulan diatas maka penulis memberikan saran bahwa seharusnya pada awal akad sudah ditetapkan besarnya ujrah yang akan dibayarkan kepada pandega dalam situasi apapun baik ketika panen mendapat keuntungan maupun ketika gagal panen, agar tidak ada yang merasa dirugikan.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Qonitatazzakiyah, Kunikuny.qonita@gmail.comC92216115
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorSholihuddin, Muh.msholihuddin@uinsby2025077701
Subjects: Bagi Hasil
Hukum Islam
Keywords: Ujrah; Bagi hasil; Upah: Pandega.
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Kuni Qonitatazzakiyah
Date Deposited: 16 Jul 2020 06:57
Last Modified: 16 Jul 2020 09:30
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/41561

Actions (login required)

View Item View Item