Analisis hukum Islam dan KUH Perdata terhadap hutang piutang dengan memanfaatkan barang jaminan di desa Kandangan kecamatan Trucuk kabupaten Bojonegoro

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Abidah, Izatul (2020) Analisis hukum Islam dan KUH Perdata terhadap hutang piutang dengan memanfaatkan barang jaminan di desa Kandangan kecamatan Trucuk kabupaten Bojonegoro. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Izatul Abidah_C02216030.pdf

Download (1MB)

Abstract

Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) di Desa Kandangan Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro. Metode yang digunakan dalam mengumpulkan data penelitian ini adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Kemudian data yang terkumpul dianalisis menggunakan metode analisa deskriptif kualitatif dengan pola pikir induktif, yaitu cara menuturkan dan menguraikan serta menjelaskan terlebih dahulu fakta tentang hutang piutang dengan memanfaatkan barang jaminan yang selanjutnya dianalisis dengan konsep qard{{ dan rahn dalam hukum Islam serta Kitab Undang-undang Hukum Perdata dalam hukum positif. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa: 1) Praktik hutang piutang dengan memanfaatkan barang jaminan pada masyarakat Desa Kandangan Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro, si berhutang menyerahkan barang jaminan berupa lahan pertanian jika pemberi hutang sebagai jaminan atas apa yang dipinjamkannya dengan syarat lahan pertanian tersebut ditanami dan diambil manfaatnya oleh pemberi hutang tanpa adanya bagi hasil dan hutang harus dibayar oleh si berhutang sebesar hutang pokok; dan 2) Menurut hukum Islam, praktik hutang piutang dengan memanfaatkan barang jaminan tersebut tidak sah dilaksanakan karena akad tersebut akan diucapkan atau sebelum adanya pelaksanaan atas hasil akad tersebut kedua belah pihak tidak mendatangkan saksi untuk menyaksikan akad hutang piutang dengan memanfaatkan barang jaminan tersebut, juga dalam akad tersebut tidak adanya pencatatan sebagaimana hasil dari akad tersebut, hal ini mengacu pada penjelasan al-Baqarah ayat 282, serta KUH Perdata menjelaskan bahwa, praktik tersebut tidak sah dilaksanakan karena barang yang dijadikan jaminan harus berupa benda bergerak berwujud (benda yang ketika pemindahanya harus secara nyata bendanya dari tangan ketangan) dan benda bergerak tak berwujud (barang yang berupa berbagai hak untuk mendapatkan pembayaran uang, yang berwujud surat-surat piutang), hal tersebut mengacu pada pasal 1150 KUH Perdata. Dari hasil penelitian ini peneulis memberikan saran kepada: 1) Kepada tokoh agama Desa Kandangan Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro agar lebih menjelaskan kepada warga, bahwasanya pada pelaksanaan hutang piutang dengan memanfaatkan barang jamian harus menggunakan saksi dan pecatatan dalam akad; dan 2) Kepada para pihak melakukan transaksi sesuai dengan hukum Islam dan KUH Perdata agar akad yang mereka lakukan sah dimata hukum Agama dan hukum positif.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Abidah, Izatulizzah221297@gmail.comC02216030
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorWigati, Srisriwigatiwiwik@gmail.com2021027302
Subjects: Hukum Islam > Perjanjian
Hukum Islam > Pelunasan Utang
Hukum Islam > Utang Piutang
Keywords: Hutang Piutang: Jaminan: Pemanfaatan Barang Jaminan.
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Izatul Abidah
Date Deposited: 23 Jul 2020 10:18
Last Modified: 23 Jul 2020 10:18
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/41913

Actions (login required)

View Item View Item