Tinjauan hukum pidana Islam terhadap sanksi tindak pidana pembalakan liar : studi putusan Pengadilan Negeri Nganjuk nomor : 149/Pid.B.LH/2018/PN.Njk.

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Trisna, Nadya Devi (2020) Tinjauan hukum pidana Islam terhadap sanksi tindak pidana pembalakan liar : studi putusan Pengadilan Negeri Nganjuk nomor : 149/Pid.B.LH/2018/PN.Njk. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Nadya Devi Trisna_C03216035.pdf

Download (1MB)

Abstract

Dalam penelitian ini dihimpun dari koleksi data. Data yang di kumpulkan adalah data yang berkaitan dengan tindak pidana pembalakan liar yakni berupa bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Setelah data terkumpul, data di analisis dengan menggunakan teknik analisis deskriptif dengan pola pikir deduktif dengan tipe penelitian studi dogmatic atau penelitian doktrinal. Hasil penelitian ini menunjukkan 2 (dua) kesimpulan yaitu: (1) Pertimbangan hakim dalam Putusan Pengadilan Negeri Nganjuk Nomor : 149/Pid.B.LH/2018/PN.Njk. Setelah hakim memeriksa bukti-bukti yang di ajukan oleh penunut umum, dan mempertimbangkan fakta-fakta hukum serta hal yang meringankan dan hal yang memberatkan serta mempertimbangkan unsur-unsur dalam Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, sudah terpenuhi. Maka majelis hakim menjatuhkan hukuman berupa pidana penjara 6 (enam) bulan dan pidana denda sebesar Rp. 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah). Dalam hal ini penjatuhan hukuman oleh hakim dalam putusan tersebut di bawah minimal ketentuan perundang-undangan tersebut. Sedangkan dalam pasal tersebut hukuman denda minimal Rp.500.000.000,00 (lima ratus ribu rupiah). (2) Berdasarkan tinjauan hukum pidana Islam bahwa tindak pidana pembalakan liar tersebut merupakan jarimah takzir yang berkaitan dengan harta sehingga sanksi di tentukan oleh ulil amri, dalam bentuk hukuman seperti hukuman kawalan atau hukuman penjara dan hukuman yang berkaitan dengan harta yaitu membayar (ganti rugi atau denda). Berdasarkan kesimpulan di atas, maka ada saran yang perlu dicantumkan yakni untuk para penegak hukum terutama hakim, alangkah lebih baiknya dalam mempertimbangkan suatu perkara diharapkan agar lebih kritis dan bijaksana dalam memberantas tindak pidana pembalakan liar dalam memberikan hukuman yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 untuk memberikan keadilan dan pencegahan kepada masyarakat agar tidak melakukan tindak pidana pembalakan liar. Kemudian untuk masyarakat lainnya diharapkan dapat menjaga kelestarian yang telah Allah berikan kepada kita semua yang akan bermanfaat untuk masa yang mendatang.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Trisna, Nadya Devinadyatrisna8@gmail.comC03216035
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorRosyadi, Imronimrosyad@yahoo.com2010036901
Subjects: Hukum > Hukum Pidana Islam
Keywords: Pembalakan Liar; Putusan Pengadilan Negeri Nganjuk Nomor : 149/Pid.B.LH/2018/PN.Njk .
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Nadya Devi Trisna
Date Deposited: 28 Jul 2020 12:39
Last Modified: 28 Jul 2020 12:39
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/41986

Actions (login required)

View Item View Item