Tinjauan hukum positif dan hukum pidana Islam terhadap Putusan Pengadilan Negeri Bangkalan nomor:202/pid.sus/2018/pn.bkl tentang tindak pidana percobaan penculikan anak

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Zulfa, Lailia (2020) Tinjauan hukum positif dan hukum pidana Islam terhadap Putusan Pengadilan Negeri Bangkalan nomor:202/pid.sus/2018/pn.bkl tentang tindak pidana percobaan penculikan anak. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Lailia Zulfa_C93216086.pdf

Download (2MB)

Abstract

Skripsi dengan judul: “Tinjauan Hukum Positif dan Hukum Pidana Islam terhadap Putusan Pengadilan Negeri Bangkalan Nomor: 202/Pid.Sus/2018/PN.Bkl tentang Tindak Pidana Percobaan Penculikan Anak” bertujuan untuk menjawab pertanyaan bagaimana tinjauan hukum positif terhadap pertimbangan hakim pada putusan Pengadilan Negeri Bangkalan Nomor 202/Pid.Sus/2018/PN.Bkl tentang tindak pidana percobaan penculikan anak dan bagaimana tinjauan hukum positif dan hukum pidana Islam terhadap pertimbangan hakim pada putusan Pengadilan Negeri Bangkalan Nomor 202/Pid.Sus/2018/PN.Bkl tentang tidak pidana percobaan penculikan anak. Jenis penelitian ialah (library Research) dan kualitatif. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini ialah teknik dokumentasi dan teknik pustaka. Setelah data terkumpul, dilakukan analisis data yang menggunakan teknik deskriptif analisis menggunakan pola fikir deduktif yaitu pola pikir yang berangkat dari variabel yang bersifat khusus. Hasil penelitian ini menyimpulkan: pertama, Putusan Hakim Pengadilan Negeri Bangkalan Nomor 202/Pid.Sus/2018/PN.Bkl tentang percobaan penculikan anak menyatakan terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 3 (tiga) tahun kurang sesuai dengan hukum positif karena perbuatan terdakwa membuat korban trauma dan meresahkan masyarakat seharusnya pidana yang dijatuhkan lebih berat serta adanya ganti rugi terhadap korban untuk biaya penanganan trauma korban; kedua, Putusan Hakim Pengadilan Negeri Bangkalan Nomor 202/Pid.Sus/2018/PN.Bkl tentang percobaan penculikan anak sesuai dengan hukum pidana Islam yaitu hukuman ta’zīr karena anak bukan merupakan harta yang menjadi objek pencurian, sedangkan pencurian yang dikenai hukuman ḥadd potong tangan ialah pencurian yang dilakukan terhadap harta atau kekayaan. Dengan demikian, bentuk dan jumlah hukuman sepenuhnya diserahkan kepada kepada penguasa atau badan legislatif. Berdasarkan kesimpulan di atas, penulis mengajukan saran-saran, antara lain: pertama, untuk penegak hukum, khususnya majelis hakim dalam mempertimbangan serta memutus suat perkara lebih memperhatikan undang-undang yang berlaku; kedua, orang tua hendaknya lebih berhati-hati dalam menjaga anak agar tidak lalai dan menyebabkan anak terkena bahaya; ketiga, masyarakat diharapkan menjadikan ini sebagai pembelajaran dalam kehidupan bahwa kejahatan maka akan merugikan diri sendiri bahkan mengganggu kemaslahatan masyarakat.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Zulfa, Lailialailiazulfa2802@gmail.comC93216086
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorMubarok, Nafinafi.mubarok@gmail.com2014047401
Subjects: Hukum
Hukum > Hukum Pidana Islam
Keywords: Tindak pidana; percobaan penculikan; penculikan anak
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Lailia Zulfa
Date Deposited: 30 Jul 2020 04:58
Last Modified: 30 Jul 2020 04:58
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/42028

Actions (login required)

View Item View Item