Analisis yuridis tentang dikabulkannya nafkah māḍiyah anak karena kelalaian ayah dalam gugatan balik (rekonvensi): studi putusan pengadilan agama Cimahi nomor 8500/Pdt.g/2017/PA.Cmi

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Sa'adah, Shofatis (2020) Analisis yuridis tentang dikabulkannya nafkah māḍiyah anak karena kelalaian ayah dalam gugatan balik (rekonvensi): studi putusan pengadilan agama Cimahi nomor 8500/Pdt.g/2017/PA.Cmi. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Shofatis Sa'adah_C91216127.pdf

Download (2MB)

Abstract

Skripsi ini merupakan hasil penelitian yang berjudul “Analisis Yuridis Tentang Dikabulkannya Gugatan Nafkah Māḍiyah Anak Karena Kelalaian Ayah dalam Gugatan Balik (Rekonvensi) di Pengadilan Agama Cimahi Studi Putusan Nomor 8500/Pdt.G/2017/PA.Cmi. penelitian ini bersifat pustaka hukum untuk menjawab Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan bagaimana fakta hukum dan pertimbangan hakim dalam memutuskan sengketa putusan Hakim di Pengadilan Agama Cimahi yang mengabulkan gugatan nafkah Māḍiyah anak karena kelalaian ayah? dan Bagaimana analisis yuridis tentang dikabulkannya gugatan nafkah Māḍiyah anak karena kelalaian ayah dalam gugatan balik (rekonvensi). Data dalam penelitian ini dihimpun dari berkas putusan Pengadilan Agama Cimahi dan wawancara dengan Hakim yang memutus perkara tersebut. Data tersebut kemudian dianalisis dengan metode deskriptif analisis deduktif dengan menggunakan pola pikir deduktif. Dari penelitian ini dapat disimpulkan hakim PA Cimahi menerima gugatan nafkah Māḍiyah anak dengan alasan UU Nomor 1 Tahun 1974 Pasal 45 ayat (1), Kompilasi Hukum Islam Pasal 156 dan diperkuat dengan Pasal 9 dan Pasal 49 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak kebutuhan anak pada dasarnya merupakan kewajiban orang tua terutama ayah. Apabila tidak ada alasan yang tepat dari ketidak mampuan seorang ayah untuk mengalihkan kewajiban ayah kepada ibu, maka tidak bisa begitu saja hakim memutuskan bahwa ayah tidak mampu memenuhi kebutuhan anak, ketidak mampuan ayah dalam memenuhi kebutuhan anak harus diputus dengan putusan pengadilan. Oleh karena itu, nafkah lampau anak atau nafkah Māḍiyah anak seharusnya bisa digugat atau dituntut jika melihat Undang-undang yang berlaku di Indonesia sebagaimana nafkah Māḍiyah istri yang dapat dituntut. Menurut Hakim yang memutus perkara ini, Yurisprudensi Mahkamah Agung merupakan qoul qodim dan tidak relevan jika digunakan pada masa sekarang jika dihubungkan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Maka dari itu nafkah yang terhutang terhadap anak harus di bayarkan agar tidak menjadi tindakan penelantaran bagi anak.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Sa'adah, Shofatisshofatissaadah@gmail.comC91216127
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorRiza, Kemalkemalreza@uinsby.ac.id2001077502
Subjects: Hukum > Hukum Acara Perdata
Hukum
Keywords: Analisis Yuridis; Dikabulkan; Gugatan; Nafkah Madiyah Anak; Kelalaian Ayah.
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Shofatis Sa'adah
Date Deposited: 29 Aug 2020 07:37
Last Modified: 29 Aug 2020 07:37
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/43360

Actions (login required)

View Item View Item