Kedudukan lembaga kejaksaan dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia perspektif fiqh siyasah

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Ali, Siti Khodijah Titania (2020) Kedudukan lembaga kejaksaan dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia perspektif fiqh siyasah. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Siti Khodijah Titania Ali_C95216086.pdf

Download (1MB)

Abstract

Penelitian ini bersifat deskriptif analisis dan jenis data yang dipergunakan adalah data primer yang berasal dari Undang-undang dimana UU yang digunakan adalah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 dan data sekunder yang berasal dari buku-buku. Sedangkan teknik pengumpulan data dengan menggunakan metode dokumentatif yakni mengkaji isi dari Undang-undang No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, buku, skripsi, artikel dan sumber lain yang berkaitan dengan penulisan ini. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Lembaga Kejaksaan adalah lembaga negara yang melakukan kekuasaan negara dibidang penuntutan, maka melihat peraturan perundang-undangan yang berlaku kedudukan Kejaksaan berada di bawah kekuasaan eksekutif, yang menjalankan fungsi dan wewenangnya dalam melakukan penuntutan untuk menjalankan kekuasaan yudikatif. Kejaksaan dalam melaksanakan fungsi, tugas dan wewenangnya terlepas dari pengaruh kekuasaan pemerintah dan pengaruh kekuasaan lainnya yang artinya Kejaksaan dituntut untuk menjalankan fungsi dan wewenangnya secara merdeka. Dalam fiqh siyasah, kedudukan lembaga Kejaksaan adalah sebagai salah satu lembaga negara yang tidak dijelaskan secara jelas dalam siyasah dusturiyah, namun tugas dan fungsi Kejaksaan secara garis besar dapat di serupakan dengan Wilayah al-Hisbah. Lembaga Kejaksaan yang ada pada peradilan umum, dapat dijumpai dalam peradilan Islam yakni Wilayah al-Hisbah, atau bisa disebut juga dalam bahasa modern Qadha’ Hisbah. Wilayah al-Hisbah merupakan badan yang mengadili pelanggaran hukum syara’ di luar mahkamah, bukan karena tuntutan dari pihak penuntut, tetapi karena pelanggaran. Meskipun dalam beberapa hal, wilayah al-hisbah dan Kejaksaan memiliki perbedaan dalam beberapa tugas dan tempat mengadili sebuah perkaranya. Dimana dalam wilayah al-hisbah mengadilinya di luar mahkamah, sedangkan Kejaksaan mengadilinya di dalam Persidangan atau mahkamah.Berdasarkan kesimpulan diatas penulis berharap kepada pemerintah untuk memperjelas Kesamaran atau ambivalensi kedudukan lembaga Kejaksaan dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia agar tercapainya komitmen untuk menegakkan supremasi hukum di Indonesia. Dan menjadikan kedudukan wilayah al-hisbah pada masa Rasulullah Saw dan para sahabat sebagai sumber atau rujukan tambahan dalam penetapan kedudukan Kejaksaan pada saat ini.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Ali, Siti Khodijah Titaniatita11297@gmail.comC95216086
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorNadhifah, Nurul Asiyaifa_nadhifah@yahoo.co / nurulasiya@uinsby.ac.id2023047502
Subjects: Fikih > Fikih Siyasah
Keywords: Kejaksaan; Kedudukan Lembaga kejaksaan.
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara Islam
Depositing User: Siti Khodijah Titania Ali
Date Deposited: 13 Sep 2020 02:49
Last Modified: 13 Sep 2020 02:49
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/43909

Actions (login required)

View Item View Item