Analisis kaidah darurat sebagai pertimbangan hakim menerima permohonan Dispensasi Nikah di Pengadilan Agama Pasuruan: penetapan No. 0205/Pdt.P/2019/PA.Pas dan 0206/Pdt.P/2019/PA.Pas

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Safitri, Sheila Gita (2020) Analisis kaidah darurat sebagai pertimbangan hakim menerima permohonan Dispensasi Nikah di Pengadilan Agama Pasuruan: penetapan No. 0205/Pdt.P/2019/PA.Pas dan 0206/Pdt.P/2019/PA.Pas. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Sheila Gita Safitri_C01216045.pdf

Download (2MB)

Abstract

Dengan rumusan masalah (1) Bagaimana dasar pertimbangan hakim menerima permohonan dispensasi nikah dalam penetapan no. 0205/Pdt.P/2019/PA.Pas dan 0206/Pdt.P/2019/PA.Pas. (2) Bagaimana kekuatan dasar pertimbangan hakim menerima permohonan dispensasi nikah dalam penetapan No. 0205/Pdt.P/2019/PA.Pas dan 0206/Pdt.P/2019/PA.Pas ditinjau dari kaidah darurat. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif, yaitu suatu metode pemecahan masalah dengan mengumpulkan data lalu disusun, dijelaskan, dianalisis dan diintersprestasikan dan kemudian ditarik kesimpulan secara deduktif, yakni bermula dari hal-hal yang bersifat umum yaitu peraturan undang-undang yang mejelaskan tentang perkawinan, khususnya dalam hal dispensasi nikah. Data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa hakim Pengadilan Agama Pasuruan selalu menggunakan kaidah “Keadaan darurat dapat menyebabkan dibolehkannya segala yang dilarang” dan ”Menolak mafsadat harus didahulukan dengan mencari kemaslahatan” sebagai dasar penetapan permohonan dispensasi nikah. Penetapan keputusan hakim yang hanya mempertimbangkan kondisi darurat akan kekhawatiran adanya tindakan di luar nikah tidak mendapat dispensasi nikah tanpa memberikan aturan-aturan mengikat yang dapat menghindarkan mereka dari kemungkinan buruk pernikahan dini, adalah sebuah keputusan yang kurang adil dan bijaksana. Dispensasi nikah diberikan untuk menghindari kemudharatan yang lebih besar di awal (hubungan seksual pra-nikah), namun juga harus ada upaya untuk menutup kemungkinan buruk atau kemudharatan yang tidak kecil di masa yang akan datang (pasca menikah) dalam bentuk peraturan atau sanksi. Sejalan dengan kesimpulan di atas, maka diharapkan aparat penegak hukum (hakim) senantiasa menegakkan hukum sesuai peraturan dan pertimbangan kemaslahatan masyarakat dalam menegakkan hukum sebagaimana mestinya dan supaya lebih memahami pertimbangan-pertimbangan kebijakan terutama dalam penerapan kaidah fiqh dalam sebuah putusan.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Safitri, Sheila GitaSheilagita58@gmail.comC01216045
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorReza, Kemalkeboterong@gmail.com2001077502
Subjects: Hukum Islam
Hukum Islam > Perkawinan
Keywords: Perkawinan; Dispensasi Nikah dalam kaidah darurat.
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Sheila Gita Safitri
Date Deposited: 13 Oct 2020 02:19
Last Modified: 13 Oct 2020 02:19
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/44531

Actions (login required)

View Item View Item