Analisis fiqih siyasah terhadap pemufakatan jahat berdasarkan putusan MK nomor 21/PUU-XIV/2016

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Alin, Hurin Hayati (2020) Analisis fiqih siyasah terhadap pemufakatan jahat berdasarkan putusan MK nomor 21/PUU-XIV/2016. Masters thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Hurin Hayati Alin_F02217039.pdf

Download (2MB)

Abstract

Tesis ini memiliki latar belakang dugaan pelanggaran hak asasi manusia dan hak konstitusi yang dialami Pemohon karena tuntutan yang diajukan oleh Direktur Penyelidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus memakai pasal yang memiliki definisi yang multitafsir pada salah satu frasanya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menemukan menganalisis konsep pemufakatan jahat tindak pidana korupsi berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XIV/2016 dalam konteks pemufakatan, serta analisis fiqih siyasah terhadap definisi frasa pemufakatan jahat tindak pidana korupsi. Metode peneltian yang penulis terapkan antara lain menggunakan tipe penelitian hukum, yaitu suatu proses untuk menemukan aturan hukum, prinsip hukum maupun doktrin hukum guna menjawab isu hukum yang dihadapi. Selain itu, pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian perundang-undangan karena yang akan diteliti adalah dua aturan hukum, hukum positif Republik Indonesia dan Hukum Islam. Pendekatan konseptual juga penulis rasa perlu digunakan untuk mengkaji dan menganalisis kerangka pikir dan landasan teori yang penulis gunakan, agar mendapat hasil analisis dari segi fiqih siyasah. Setelah melakukan penelitan, penulis mengambil hasil analisis sebagai berikut: pertama, frasa pemufakatan jahat tindak pidana korupsi perlu mendapat definisi tambahan yaitu ‘jika dua orang atau lebih yang memiliki kualitas yang sama saling bersepakat untuk melakukan tindak pidana korupsi. Kualitas yang dimaksud di sini adalah sebagai pegawai negeri atau pejabat negara sebagaimana yang dimaksud pada pasal 1 ayat (1) dan pasal 2 ayat (2) UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.’; kedua, pada dasarnya tidak ada larangan dalam hukum Islam untuk melakukan sebuah tindakan yang hanya dalam sebatas pemufakatan, kecuali jika tindakan tersebut bertujuan untuk membahayakan nyawa pemimpin pemerintahan atau untuk menggulingkan pemerintahan yang sah.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Masters)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Alin, Hurin Hayatihurin.alin@gmail.comF02217039
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorTutik, Titik Triwulantt_titik@yahoo.com2029036801
Subjects: Fikih > Fikih Siyasah
Hukum Islam > Pidana Korupsi
Hukum Islam > Peradilan
Keywords: Fiqih siyasah; Korupsi; Pemufakatan jahat.
Divisions: Program Magister > Hukum Tata Negara Islam
Depositing User: Hurin Hayati Alin
Date Deposited: 26 Oct 2020 06:21
Last Modified: 26 Oct 2020 06:21
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/44758

Actions (login required)

View Item View Item