Analisis Hukum Pidana Islam terhadap putusan Nomor 85/Pid.Sus/2017/PN Kph tetang sengaja membujuk anak melakukan persetubuhan

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Purwati, Dewi (2020) Analisis Hukum Pidana Islam terhadap putusan Nomor 85/Pid.Sus/2017/PN Kph tetang sengaja membujuk anak melakukan persetubuhan. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Dewi Purwati_C93216070.pdf

Download (1MB)

Abstract

Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (libray research), dengan menggunakan analisis deskriptif terhadap Putusan Nomor 85/Pid.Sus/2017/PN Kph, yang kemudian data yang diperoleh di kaji secara mendalam dengan pola pikir deduktif guna mendapatkan kesimpulan yang khusus dan dianalisis menurut hukum pidana Islam.Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa pertimbangan hakim dalam putusan Nomor 85/Pid.Sus/2017/PN Kph tidak sesuai dengan undang-undang perlindungan anak dimana terdakwa terbukti melanggar pasal 81 ayat (2) UU perlindungan anak sesuai dengan dakwaan kedua dimana penjara minimunnya 5 (lima) tahun dan maksimal 15 Tahun dengan denda 5 miliyar . Dalam perkara ini hakim memutus lebih rendah dari yang diatur oleh undang-undang dimana hakim hanya memutus 3 (tiga) tahun penjara dan denda 500.000,- (lima ratus ribu). Hakim berpendapat jika terkdakwa pantas untuk mendapat keringanan hukuman karena hakim berpendapat batas minimum dalam undang-undang tersebut terlalu berat dan tidak sesuai dengan kesalahan yang terdakwa lakukan dan hakim berpendapat jika hukuman yang diberikan sudah cukup mendidik untuk terdakwa untuk tidak melakukan perbuatan yang sama. Sedangkan dalam hukum Pidana perbuatan terdakwa termasuk dalam kategori zina dimana perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur perzinaan serta perbuatan tersebut tergolong haram dan pelaku dikenakan saksi hukuman dengan dera 100 kali yang termasuk dalam jarimah hudud, seperti halnya di jelaskan pada surat An-Nur ayat 2 dimana dalam ayat tersebut di jelaskan hukuman bagi pezina yang belum menikah yaitu di derah seratus kali tiap-tiap mereka. Dalam hal ini terdakwa di hukum dengan hukuman dera sebanyak 100 kali namun untuk wanitanya sendiri tidak di dera karena masih dibawah umur dan belum bisa di mintai pertanggung jawaban atas perbuatannya dan juga belum bisa dikatakan sebagai pezina.Dengan kesimpulan diatas, penulis mengharapkan untuk para penegak hukum, terutama hakim alangkah lebih baiknya dalam memutus perkara lebih memperhatikan asas legalitas dalam memberikan kepastian hukum dalam perkara dengan sengaja membujuk anak melakukan persetubuhan agar memeberi efek jera agar tidak terulang lagi kejadian seperti ini dikemudian hari dan untuk keluarga dan masyarakat hendaknya lebih mengawasi lagi perilaku anak-anak diluar rumah agar tidak salah pergaulan, seorang anak adalah tanggung jawab bersama.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Purwati, Dewidewipurwati187@gmail.comC93216070
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorSyamsuri, Syamsurisyamhass@gmail.com2029107201
Subjects: Hukum > Hukum - Perzinaan
Keywords: Zina; Perzinaan; Persetubuhan dengan Anak.
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Dewi Purwati
Date Deposited: 03 Jan 2021 12:25
Last Modified: 03 Jan 2021 12:25
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/45361

Actions (login required)

View Item View Item