Analisis Hukum Islam terhadap Tradisi Belis di Suku Rote Nusa Tenggara Timur

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Maghfiroh, Khoirotul (2020) Analisis Hukum Islam terhadap Tradisi Belis di Suku Rote Nusa Tenggara Timur. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Khoirotul Maghfiroh_C91216160.pdf

Download (2MB)

Abstract

Dalam penelitian ini menggunakan penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan sumber data primer dan sekunder. Adapun yang menjadi sumber primer yaitu Tokoh adat, to’ok (paman calon istri), pasangan yang menikah dengan menggunakan belis dan masyarakat yang belum menikah karena belis. Sedangkan sumber sekundernya adalah dokumen. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah interview (wawancara), dan dokumentasi. Data yang terkumpul kemudian dianalisis menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pola pikir induktif yakni menggambarkan hasil penelitian secara sistematis dari hasil wawancara dan dokumentasi, kemudian memberikan pemecahan persoalan dengan teori yang bersifat umum. Hasil data dalam penelitian ini diketahui bahwa. Penentuan tradisi belis di Suku Rote berbeda-beda, ada yang ditentukan oleh ketua suku dan ada juga yang ditentukan oleh to’ok. Dalam penentuan tersebut semakin tinggi pendidikan calon mempelai istri maka akan semakin tinggi harga belis, semakin tinggi derajat keluarga calon istri maka akan semakin tinggi juga harga belis. Dan apabila laki-laki sanggup untuk membayar belis tersebut maka selanjutnya penentuan belis oleh keluarga perempuan yang diwakili oleh para to’ok. Selanjutnya proses negosiasi oleh kedua belah pihak, jika calon pengantin laki-laki sanggup membayar belis, maka selanjutnya proses penyerahan belis. Sedangkan apabila laki-laki tersebut tidak sanggup maka perkawinan tersebut otomatis batal. Dalam pandangan hukum Islam dengan menggunakan metode ijtihad al-‘urf tentang tradisi belis yaitu tradisi tersebut dianggap memberatkan salah satu pihak dan membawa madharat maka dengan itu tradisi tersebut dikatakan ‘urf fa>sid, karena dengan adanya belis yang cukup tinggi maka menjadikan seseorang kesulitan dalam melaksanakan perkawinan khususnya masyarakat kalangan menengah kebawah, dan pada akhirnya mereka memilih untuk menikah di umur yang sudah tua bahkan tidak melaksanakan perkawinan hingga meninggal dunia. Dalam hal itu tidak diperbolehkan dalam agama Islam. Dari hasil penelitian di atas, maka disarankan kepada keluarga perempuan serta to’ok dalam menentukan belis supaya tidak memberatkan bagi pihak lagi-laki agar tidak kesulitan dalam melaksanakan perkawinan dan disesuaikan dengan kemampuan pihak laki-laki. Dan disarankan untuk masyarakat lebih mendahulukan ketentuan agama yang sudah ditetapkan kemudian baru adat yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai syari’ah. Dengan langkah seperti ini diharapkan masyarakat tidak kesulitan dalam melaksanakan perkawinan, khususnya mayarakat kalangan menengah ke bawah.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Maghfiroh, KhoirotulKhoirotulmaghfiroh71@gmail.comC91216160
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorChudlori, M. Zayinzayinch@gmail.com2020125601
Subjects: Hukum Islam > Perkawinan
Maskawin
Adat
Keywords: Tradisi Belis; Suku Rote Nusa Tenggara Timur; Adat Istiadat; Mahar; Maskawin.
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Khoirotul Maghfiroh
Date Deposited: 12 Dec 2020 09:08
Last Modified: 12 Dec 2020 09:08
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/45377

Actions (login required)

View Item View Item