Tinjauan hukum pidana Islam terhadap penerapan konsep Restorative Justice dalam Tindak pidana Asusila: studi kasus di Desa Jambuwok Kecamatan Trowulan

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Maghfiroh, Putri Dewi (2021) Tinjauan hukum pidana Islam terhadap penerapan konsep Restorative Justice dalam Tindak pidana Asusila: studi kasus di Desa Jambuwok Kecamatan Trowulan. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Putri Dewi Maghfiroh_C93217059.pdf

Download (1MB)

Abstract

Penelitian ini merupakan hasil penelitian lapangan yang berjudul “Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap Penerapan Konsep Restorative Justice dalam Tindak Pidana Asusila (Studi Kasus di Desa Jambuwok Kecamatan Trowulan)”. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab bagaimana penerapan konsep Restorative Justice dalam tindak pidana asusila di Desa Jambuwok Kecamatan Trowulan dan bagaimana analisis Hukum Pidana Islam terhadap penerapan konsep Restorive Justice dalam Tindak Pidana Asusila di Desa Jambuwok Kecamatan Trowulan. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat field research karena data yang digunakan dalam penelitian ini, diperoleh langsung dari Desa Jambuwok Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto Provinsi Jawa Timur dari berbagai kegiatan yang mendukung, melalui proses wawancara. Sumber data dalam penelitian ini ada dua yaitu sumber primer dan sumber sekunder. Setelah data terkumpul, maka selanjutnya dianalisis secara kualitatif dengan pola induktif, yakni data yang diperoleh dari Desa Jambuwok Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto Provinsi Jawa Timur. Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh menunjukkan bahwa; pertama, Proses penyelesaian tindak kejahatan asusila yang terjadi di Desa Jambuwok Kecamatan Trowulan yang ditengahi oleh Kepala Desa seusai dengan konsep Restorative Justice yaitu dengan mengadakan musyawarah bersama keseluruhan pihak yang bersangkutan untuk menjunjung rasa keadilan dimana hasil dari musyawarah tersebut menghasilkan beberapa perjanjian dan kesepakatan bersama yang berakhir dengan damai tanpa ada yang dirugikan didalamnya. Kedua, Dalam perspektif hukum pidana Islam, penyelesaian sengketa menggunakan konsep Restorative Justice sesuai dengan konsep Al-Islah dalam Islam dimana unsur-unsur dalam penerapannya memiliki kesamaan, sedangkan jenis kejahatannya dapat dihukum menggunakan takzir karena berkaitan dengan kejahatan terhadap kehormatan dan etika, kemudian dalam penjatuhan hukumannya yaitu tahdid (ancaman penjara apabila melakukan kesalahan serupa diwaktu yang akan datang) dan gharamah (membayar denda atas kejahatan yang dilakukan) yang kedua hukuman tersebut merupakan macam-macam bentuk hukuman dari jarimah takzir. Saran yang dapat penulis berikan dari hasil penelitian ini agar masyarakat berfikir terlebih dahulu atas apa yang akan dilakukan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan serta harus selalu mengedepankan hal positif dalam menghadapi masalah tanpa mengutamakan amarah dan nafsu karena esensi dalam menyelesaikan permasalahan tidak hanya dengan pembalasan tetapi juga dapat menggunakan konsep Restorative Justice yaitu keadilan dan perdamaian supaya dapat diselesaikan dengan mudah dan kekeluargaan.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Maghfiroh, Putri Dewiputridema2000@gmail.comC93217059
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorHatta, MohammadHatta_marina@yahoo.com2026107104
Subjects: Hukum Islam
Hukum > Hukum Pidana Islam
Keywords: Tindak Pidana Asusila; Konsep Restorative Justice.
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Putri Dewi Maghfiroh
Date Deposited: 04 Feb 2021 14:18
Last Modified: 04 Feb 2021 14:18
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/46188

Actions (login required)

View Item View Item