Analisis hukum islam dan fatwa DSN MUI nomor 112/DSN-MUI/ix/2017 terhadap ujrah kuli bangunan di Desa Kesamben Wetan Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Zuhri, Muhammad Saifuddin (2021) Analisis hukum islam dan fatwa DSN MUI nomor 112/DSN-MUI/ix/2017 terhadap ujrah kuli bangunan di Desa Kesamben Wetan Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Muhammad Saifuddin Zuhri_C02216049.pdf

Download (4MB)

Abstract

Penulis menggunakan metode penelitian kualitatif dengan mengumpulkan data melalui wawancara, dokumentasi dan observasi, dimana sumber data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu sumber data primer dan sumber data skunder. Sumber data primernya dari pihak pemilik bangunan dan pihak kuli bangunan, sedangkan sumber data skundernya dari buku-buku atau kepustakaan, baik itu yang berkaitan tentang mu’a>malah, metodologi penelitian maupun Ujrah (upah). Hasil penelitian menyimpulkan bahwa dalam praktik Ujrah kuli bangunan di Desa Kesamben Wetan Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik menggunakan akad Ijarah ala al-‘Amal (Ijarah yang berhubungan dengan sewa jasa). Waktu menyewa jasa kuli bangunan yang kedua/ketiga kalinya, pemilik bangunan tidak membahas/bersepakat terkait nominal Ujrah (upah) yang akan diberikan kepada kuli bangunan. Hal inilah yang menyebabkanUjrah (upah) menjadi tidak jelas. Praktik Ujrah kuli bangunan di Desa Kesamben Wetan Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik tidak sesuai dengan hukum Islam yang mana Upah/imbalan harus berupa sesuatu yang diketahui dengan jelas dari segi jenisnya, kadarnya ataupun sifatnya dan tidak sejalan dengan ketentuan fatwa DSN MUI Nomor 112/DSN-MUI/IX/2017 tentang akad Ija>rah, yang mana dalam ketentuan Ujrah nomor dua bahwa kuantitas dan atau kualitas Ujrahharus jelas baik berupa angka nominal, prosentase tertentu, atau rumus yang disepakati dan diketahui oleh para pihak yang melakukan akad. Namun dalam praktiknya, pemilik bangunan dan kuli bangunan tidak membahas/bersepakat terkait nominal Ujrah (upah) sehingga terjadi ketidakjelasan Ujrah (upah) Penulis memberikan saran kepada kedua belah pihak hendaknya lebih teliti dan lebih memperhatikan lagi dalam membuat suatu akad/perjanjian, agar tidak terjadi konflik. Kepada masyarakat Desa Kesamben Wetan selalu memperhatikan apa yang sedang dikerjakan dan dipraktikkan dalam masyarakat apakah sudah sesuai ataupun tidak dalam hukum Islam dan Fatwa DSN MUI dengan tujuan jangan sampai apa yang kita praktikkan dan kerjakan sehari-hari menjadi sia-sia.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Zuhri, Muhammad Saifuddinzuhri4279@gmail.comC02216049
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorMasruhan, MasruhanMasruhan6235@gmail.com2004045901
Subjects: Fatwa
Hukum Islam
Sewa
Keywords: Upah; Ujrah; Ujrah kuli bangunan.
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Zuhri Saifuddin
Date Deposited: 06 Feb 2021 11:47
Last Modified: 06 Feb 2021 11:47
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/46212

Actions (login required)

View Item View Item