Tinjauan hukum pidana Islam dan hukum positif terhadap kekuatan alat bukti rekaman elektronik close circuit television (cctv) pada kasus kekerasan dalam rumah tangga: studi kasus Polrestabes Surabaya

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Yolanda, Sofya Ayu (2020) Tinjauan hukum pidana Islam dan hukum positif terhadap kekuatan alat bukti rekaman elektronik close circuit television (cctv) pada kasus kekerasan dalam rumah tangga: studi kasus Polrestabes Surabaya. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Sofya Ayu Yolanda_C93216110.pdf

Download (2MB)

Abstract

Penelitian ini menggunakan deskriptif analisis yaitu untuk mendeskripsikan dengan jelas tentang rekaman elektronik Close Circuit Television (CCTV) pada kasus kekerasan dalam rumah tangga yang ditangani oleh penyidik Polrestabes Surabaya. Selanjutnya dianalisis dengan menggunakan pola pikir deduktif yang bersifat menganalisis fakta khusus atau menjelaskan secara umum tentang penyidikan kasus yang ditangani oleh Polrestabes Surabaya dengan alat bukti berupa rekaman eletronik Close Circuit Television (CCTV), kemudian dianalisis menurut pandangan Hukum Pidana Islam dan Hukum Positif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tugas penyidik dalam melakukan penyidikan adalah untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti yang ditemukan. Suatu tindak Pidana jika dibuktikan dengan hasil rekaman Close Circuit Television (CCTV) yang menjelaskan suatu tindak pidana, maka rekaman tersebut akan dijadikan alat bukti untuk penyidik lalu memperkuat bukti di persidangan. Hasil analisis menjelaskan bahwa dalam Hukum Pidana Islam kekuatan alat bukti rekaman elektronik Close Circuit Television (CCTV) termasuk alat bukti Qari>nah. Qari>nah dalam Islam disebut sebagai petunjuk atau tanda-tanda yang bisa mengarah ke jalan kebenaran. Qadi’ akan mencermati bukti dan tanda-tanda tersebut untuk memutuskan perkara, sehingga Qadi’ dapat memberikan putusan sesuai dengan keyakinannya. Alat bukti rekaman elektronik Close Circuit Television (CCTV) bukan alat bukti yang sah dalam KUHAP. Namun, dengan adanya Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 jo. Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transkasi Elektronik rekaman elektronik Close Circuit Television (CCTV) menjadi alat bukti tambahan yang sah dan hal ini bisa menjadi petunjuk dan penguat keyakinan hakim. Sejalan dengan kesimpulan diatas diharapkan keberadaan rekaman elektronik Close Circuit Television (CCTV) seiring dengan perkembangan zaman dapat menjadi bukti tambahan yang sah dan setara dengan alat bukti dalam KUHAP guna untuk menutup celah hukum yang masih kosong.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Yolanda, Sofya Ayusofyaayu80@gmail.comC93216110
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorSyamsuri, Syamsurisyamhass@gmail.com2029107201
Subjects: Hukum > Hukum Pidana
Hukum > Hukum Pidana Islam
Kekerasan
Keywords: Hukum pidana Islam; Hukum positif; CCTV; KDRT; Polrestabes Surabaya.
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Sofya Ayu Yolanda
Date Deposited: 24 Feb 2021 11:03
Last Modified: 24 Feb 2021 11:03
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/46662

Actions (login required)

View Item View Item