Analisis hukum islam terhadap upah pekerja pemotongan hewan babi di perusahaan daerah rumah potong hewan Surabaya

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Cholidiya, Alif Jumalia (2020) Analisis hukum islam terhadap upah pekerja pemotongan hewan babi di perusahaan daerah rumah potong hewan Surabaya. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Alif Jumalia Cholidiya_C02216008.pdf

Download (2MB)

Abstract

Tekhnik yang dilakukan dalam mengumpulkan data penelitian ini dengan dokumentasi dan wawancara. setelah semua terkumpul selanjutnya data akan diolah dengan tahapan editing, organizing, dan analyzing. setelah itu data tersebut akan dianalisis dengan tekhnik deskriptif analisis, yakni menjadikan data menjadi tatanan deskriptif dengan pola pikir induktif, dengan mengambil pernyataan yang bersifat khusus kemudia ditarik kesimpulan secara umum. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa perusahaan daerah rumah potong hewan surabaya merupakan perusahaan yang memproduksi berbagai macam daging yaitu sapi, kambing dan babi, dalam hukum islam babi termasuk binatang haram untuk dikonsumsi sehingga harus dijauhi oleh umat muslim, sedangakan sapi dan kambing meupakan binatang yang halal. Dari perbedaan dua pekerjaan diatas maka upah yang dihasilkan dari keduanya juga bebrbeda. Namun setelah diteliti dari kedua pekerjaan tersebut, penghasilan atau keuntungan yang didapatkan oleh Perusahaan Daerah Rumah Potong hewan Surabaya lebih cenderung ke hasil sapi dan kambing. Karna daging sapi banyak diolah untuk dijadikan makanan siap saji. Sehingga upah yang didapatkan oleh pekerja di PDRPH Surabaya lebih cenderung ke Halal. Berdasarkan penjelasan diatas menurut Ibu Rajab Al-Hambali jika upah yang didapatkan bercampur antara halal dan haram namun lebih banyak halal dari pada haram, maka upah yersebut boleh digunakan. berdasarkan kesimpulan diatas pekerjaan yang dilakukan oleh pegawai PDRPH memang ada pekerjaan yang haram karna memproduksi babi dan pekerjaan yang halal karna memproduksi sapi dan kambing, dalam hal ini upah yang didapatkan oleh pekerja PDRPH yakni Halal karena penghasilan yang dudapatkan oleh prusahaan lebih cenderung keupah halal, sehingga upah yang didapatkan pekerja PDRPH boleh digunakan. saran bagi pekerja PDRPH yakni lebih baik dibedakan antara penghasilan yang haram dan yang halal agar upah atau penghasilan yang didapatkan dari pekerjaan tersebut tidak ada unsur haram sedikitpun.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Cholidiya, Alif Jumaliaalieffirda@gmail.comC02216008
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorHadi, Abd.--2018115501
Subjects: Hukum Ekonomi
Perusahaan Perdagangan
Upah Minimum
Keywords: Upah; Upah Pekerja Pemotongan Hewan Babi.
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: alif jumalia
Date Deposited: 24 Mar 2021 12:32
Last Modified: 24 Mar 2021 12:32
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/47161

Actions (login required)

View Item View Item