Praktik jual beli tembakau dengan zat campuran menurut perspektif hukum islam: studi Kasus di Desa Sumberdadi Kecamatan Mantup Kabupaten Lamongan

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Allaviyah, Aulia (2020) Praktik jual beli tembakau dengan zat campuran menurut perspektif hukum islam: studi Kasus di Desa Sumberdadi Kecamatan Mantup Kabupaten Lamongan. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Aulia Allaviyah_C92216148.pdf

Download (2MB)

Abstract

Data yang diperlukan dalam penelitian ini dikumpulkan dengan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Selanjutnya data yang diperoleh dianalisis menggunakan metode deskriptif dengan pola pikir induktif yang berarti mengemukakan fakta-fakta dari hasil penelitian jual beli tembakau dengan zat campuran di Desa Sumberdadi, kemudian diteliti dengan menggunakan analisis tinjauan hukum Islam sehingga ditemukan pemahaman terhadap praktik jual beli tembakau dengan zat campuran di Desa Sumberdadi Kecamatan Mantup Kabupaten Lamongan. Praktik jual beli tembakau di Desa Sumberdadi Kecamatan Mantup Kabupaten Lamongan dilakukan setelah tembakau melalui proses pengolahan tembakau dari awal bibit hingga memasuki tahap penjualan, hal ini memiliki proses yang panjang serta memakan banyak tenaga dan juga dana. Dikarenakan petani di Desa Sumberdadi yang tidak ingin mengalami kerugian dari hasil panen, maka dari itu praktik jual beli tembakau yang dilakukan di Desa Sumberdadi adalah jual beli tembakau yang dicampur dengan obat / zat pewarna didalamnya yang bertujuan agar bobot tembakau menjadi lebih berat waktu penimbangan dan warna hasil dari tembakau menjadi lebih hitam mengkilat sehingga perbuatan ini dapat menyebabkan kerugian pada salah satu pihak, yaitu pihak perwakilan dari pabrik / pengepul. Menurut hukum Islam, bahwa praktik jual beli tembakau dengan adanya zat campuran di Desa Sumberdadi Kecamatan mantup Kabupaten Lamongan tidak sah dikarenakan praktik jual beli tersebut ditemukan hal yang menyimpang dan tidak sesuai dengan hukum Islam yaitu adanya unsur penipuan (gharār) pada objek yang digunakan sebagai jual beli antara tengkulak tembakau dengan anggota perwakilan pabrik. Sejalan dengan kesimpulan yang telah dipaparkan diatas, maka disarankan bagi pihak penjual ketika melakukan transaksi jual beli harus berpedoman dengan syariat Islam yakni al Quran dan Hadis dan juga berlaku jujur. Sedangkan untuk pihak pembeli sebaiknya mengecek dengan teliti kembali barang yang akan dibeli. Dan bagi masyarakat umum disarankan untuk lebih mengetahui tentang hukum ekonomi syariah agar memiliki pengetahuan lebih luas terhadap praktik jual beli yang sesuai dengan hukum Islam.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Allaviyah, Auliaauliaallaviyah@gmail.comC92216148
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorChoiroh, Ifa Mutitulifachoiroh@gmail.com2030047902
Subjects: Hukum Islam
Hukum Islam > Jual Beli
Pendidikan > Metode
Keywords: Jual Beli; Tembakau; Zat Campuran.
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Aulia Allaviyah
Date Deposited: 14 Apr 2021 02:38
Last Modified: 14 Apr 2021 02:38
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/47514

Actions (login required)

View Item View Item