Hybrid Contract pada produk Perbankan Shari’ah: studi penerapan akad Musharakah Mutanaqisah (MMQ) pada produk pembiayaan KPR iB Muamalat di Bank Muamalat Indonesia Tbk. Kantor Cabang Utama (KCU) Surabaya Mas Mansur)

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Wahab, Abdul (2020) Hybrid Contract pada produk Perbankan Shari’ah: studi penerapan akad Musharakah Mutanaqisah (MMQ) pada produk pembiayaan KPR iB Muamalat di Bank Muamalat Indonesia Tbk. Kantor Cabang Utama (KCU) Surabaya Mas Mansur). PhD thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Abdul Wahab_F02314004.pdf

Download (1MB)

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh perbedaan pandangan para ulama atas larangan hybrid contract dalam salah satu hadith Nabi, yaitu tentang penggabungan bay wa salaf, safqataini fii safqatin, dan ba’ataini fi bai’atin. Padahal tidak semua hybrid contract itu terlarang. Diantaranya adalah akad musharakah mutanaqisah yang terdiri dari gabungan akad shirkah, ijarah, dan bay’ yang diterapkan pada produk KPR iB Muamalat. Rumusan masalah penelitian ini (1) Bagaimana model hybrid contract dalam akad musharakah mutanaqisah pada produk pembiayaan KPR iB Muamalat, (2) Bagaimana penerapan akad musharakah mutanaqisah pada produk pembiayaan KPR iB Muamalat. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Informan penelitiannya adalah Kepala Cabang, Account Manager, Shariah Compliance Manager, DPS, dan nasabah. Metode pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Lalu analisa penelitian dilakukan dengan proses pengorganisasian data, reduksi, display, analisa data, sampai dengan hasil penelitian. Hasil penelitian (1) Model hybrid contract dalam akad musharakah mutanaqisah pada pembiayaan KPR iB Muamalat, termasuk dalam hybrid contract model al-uqud al-murakkabah al-mukhtalitah, percampuran antara shirkah, bay’, dan ijarah, memunculkan nama baru musharakah mutanaqisah, (2) penerapannya sudah sesuai dengan ketentuan fatwa DSN MUI Nomor 73 Tahun 2008 tentang musaharak mutanaqisah, dalam ketentuan umum dan khusus, dan Standar Produk musharakah mutanaqisah OJK. Implikasi teoritis penelitian ini berupa konsep Tawattu’ yaitu kesepakatan yang dilakukan kedua belah pihak yang bertransaksi dengan tujuan mencari jalan keluar atas suatu kontrak yang dibenarkan oleh syara’. Implikasi praktisnya adalah perlunya perbankan syariah menyajikan model hybrid contract lainnya yang compatible dengan kemajuan bisnis kontemporer.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (PhD)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Wahab, Abdulabdulwahabfo4@gmail.comF02314004
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorHadi, Abd.--2018115501
Thesis advisorArifin, Sirajulsirajul.arifin@yahoo.com; sirajul.arifin@uinsby.ac.id2014057001
Subjects: Bank Islam
Ekonomi Islam
Keywords: Hybrid contract; Musharakah mutanaqisah; KPR iB.
Divisions: Program Doktor > Ekonomi Syariah
Depositing User: Editor : Kuntum L.R------ Information------library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 14 Apr 2021 02:19
Last Modified: 14 Apr 2021 02:19
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/47534

Actions (login required)

View Item View Item