Analisis hukum Islam dan kesesuaian undang-undang Narkotika No. 35 tahun 2009 terhadap jual beli pakaian berbahan Hemp di TriggerFingger Hemp Co. Bandung

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Asna, Muhammad Faruq (2021) Analisis hukum Islam dan kesesuaian undang-undang Narkotika No. 35 tahun 2009 terhadap jual beli pakaian berbahan Hemp di TriggerFingger Hemp Co. Bandung. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Muhammad Faruq Asna C92214119.pdf

Download (2MB)

Abstract

Skripsi ini merupakan penelitian lapangan dengan judul Analisis Hukum Islam dan Kesesuaian Undang-Undang Narkotika No. 35 Tahun 2009 terhadap Jual Beli Pakaian Berbahan Hemp di TriggerFingger Hemp Co. Bandung. Skripsi ini bertujuan untuk menjawab permasalahan, bagaimana praktik jual beli pakaian berbahan Hemp di TriggerFingger Hemp Co. Bandung serta analisis hukum Islam dan Kesesuaian Undang-Undang Narkotika terhadap jual beli pakaian berbahan hemp di TriggerFingger Hemp Co. Bandung.Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode deduktif dimana data penelitiannya dihimpun melalui observasi dan wawancara dengan pemilik toko Fingger Hemp Co. dan beberapa pembeli pakaian berbahan Hemp. Data yang berhasil dihimpun, dianalisis dengan metode analisis deskriptif menggunakan sudut pandang ketentuan jual beli menurut hukum Islam, Undang-Undang No 35 Tahun 2009dan Kaidah al ashli fii muamalati al ibahah illa dalilin.Hasil penelitian menjelaskan bahwa: Pertama, jual beli pakaian berbahan Hemp di TH.Co ini telah dilakukan sejak tahun 2011 secara langsung \dan online. Hemp memang berasal dari tanaman ganja, namun dengan sifat dan pemanfaatan yang berbeda dengan ganja konsumsi. Ganja akan meninggalkan efek memabukkan dan menghilangkan akal apabila ia dikonsumsi. Tetapi pada permasalahan ini, Hemp diolah dan dikenakan sebagai pakaian bukan dikonsumsi. Hemp memiliki kandungan THC yang sangat rendah sehingga kecil sekali kemungkinan Hemp dapat membuat seseorang mabuk atau hilang akal. Kedua, jual beli pakaian berbahan Hemp ini, merupakan kegiatan transaksi yang tidak menyalahi ketentuan syarat dan rukun dalam jual beli. Hemp memang berasal dari tanaman ganja, namun dengan sifat dan pemanfaatan yang berbeda dengan ganja konsumsi. Hemp ini tidaklah dikonsumsi melainkan diolah dan dikenakan sebagai pakaian. Pemanfaatan ganja industri sebagai bahan pakaian, tidak dijumpai dalil yang mengharamkannya secara langsung. Yang ada ialah kesamaan illat dengan khamr yang sama-sama membuat hilang akal, hanya saja illat tersebut mengarah kepada perbuatan yang dilakukan dan hasilnya, yakni perbuatan mengkonsumsi yang membuat mabuk, dalam permasalahan yang dikaji, ganja industri ini bukanlah untuk dikonsumsi melainkan diolah menjadi pakaian tanpa adanya tujuan menghilangkan akal seperti mariyuana. Sejalan dengan kesimpulan di atas, hendaknya para pihak yang melakukan jual beli pakaian berbahan Hemp ini agar mengupayakan pengajuan pembentukan regulasi sebagai naungan hukum yang sah dan pemerintah terkait yang berwenang dalam penbuatan peraturan dan keputusan agar mempertimbangkan pembuatan aturan baru yang memisahkan antara ganja konsumsi dengan ganja industri.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Asna, Muhammad Faruqfaruqasna96@gmail.comC92214119
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorIdri, Idriidri_idr@yahoo.com2002016701
Subjects: Jual Beli
Narkotika
Keywords: Jual Beli; Narkotika; Ganja; Hemp; Trigger Fingger Hemp Co. Bandung.
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Asna Muhammad Faruq Asna
Date Deposited: 27 Jun 2021 18:24
Last Modified: 27 Jun 2021 18:24
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/48156

Actions (login required)

View Item View Item